Jenderal dari Mabes Polri Umumkan AKP Edi Nurdin Masa atau ENM Ditangkap, Dia Perwira dari Sulsel
Polisi dari dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dilaporkan menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Masa AKP ENM
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi dari dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dilaporkan menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Masa atau AKP ENM.
Penangkapan berlangsung pada 5 hari lalu, Kamis (11/8/2022), di basement sebuah apartemen, di Karawang, Jawa Barat.
Penangkapan perwira pertama Polri itu didiga terkait dengan peredaran gelap narkoba.
"Penangkapan AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang (sebagai) tersangka kasus peredaran narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Selasa (16/8/2022), sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
Penangkapan AKP Edi Nurdin Masa berawal dari pengembangan penangkapan kasus narkoba di tempat hiburan malam F3X Club dan FOX KTV di daerah Bandung, Jawa Barat.
Di F3X Club dan FOX KTV, polisi menangkap 2 orang berinisial JS dan RH.
Mereka juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ternyata, kedua tersangka pernah mengantarkan 2 ribu pil ekstasi bersama Kasat Resnarkoba Polres Karawang.
"Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menuturkan, berdasarkan hasil pengembangan, Bareskrim Polri pun langsung menangkap AKP Edi Nurdin Masa pada Kamis lalu.
"Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP basement Taman Sari Appartement Mahogani Karawang dengan barang bukti tersebut di atas," ujarnya.
Dalam kasus itu, penyidik menyita dua ponsel, plastik klip berisi sabu seberat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu seberat bruto 6,2 gram, dan plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,8 gram.
Dengan begitu total berat barang bukti sabu yang disita 101 gam bruto.
Selain itu, penyidik menyita plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat bruto 1,2 gram, 1 unit timbangan digital, seperangkat alat isap sabu dan cangklong dan uang tunai Rp 27 juta.
Pernah duel dengan bandar narkoba