Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sulsel Akan Gelar DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar

DJKI Kemenkumham bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel akan melakukan kegiatan DJKi Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar di Sulsel.

Tayang:
DOK KEMENKUMHAM
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  (Kanwil Kemenkumham Sulsel) akan melakukan kegiatan DJKi Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar di Sulsel pada Selasa-Kamis, (27-29/9/2022). 

DIREKTORAT Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  (Kanwil Kemenkumham Sulsel) akan melakukan kegiatan DJKi Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar di Sulsel pada Selasa-Kamis, (27-29/9/2022).

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dan disetujui oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum, Abdul Malik Faisal di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin, 15 Agustus 2022.

Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan.

“Hal ini untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya (KI) karena akan meningkatkan nilai ekonomi bagi pelakunya dan juga memberikan perlindungan hukum bagi produknya,” jelas Liberti.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham, Anggoro Dasananto mengutarakan bahwa DJKI Mengajar merupakan salah satu program unggulan DJKI Aktif Belajar dan Mengajar.

Diadakan dalam bentuk kegiatan mengajar selama satu hari secara serentak pada 33 provinsi di seluruh Indonesia pada 27 September 2022.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dan disetujui oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum, Abdul Malik Faisal di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin, 15 Agustus 2022.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dan disetujui oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum, Abdul Malik Faisal di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin, 15 Agustus 2022. (DOK KEMENKUMHAM)

"Bahan ajar yang akan disampaikan ialah mengenai pengenalan Kekayaan Intelektual sejak dini kepada para pelajar SD dan SMP oleh para Guru KI (RuKI),” kata Anggoro.

Ia juga menjelaskan bahwa DJKI Mengajar akan dilakukan secara hybrid dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan menargetkan 5000 siswa dan siswi SD dan SMP.

Yasonna Mendengar merupakan kegiatan oleh Menkumham Yasonna dan komunitas untuk berdiskusi secara langsung mengenai permasalahan terkait kekayaan intelektual yang dihadapi.

Sementara, Roving Seminar adalah kegiatan penguatan pemahaman kepada para Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga tentang peran pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk percepatan Pembangunan Ekonomi.

Rencananya, kegiatan ini akan menghadirkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Kurniaman Telaumbanua mengutarakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat jadi diskusi interaktif antar Pelaku UMKM.

“Saya meminta kerjasama Pemprov untuk dapat menghadirkan masing-masing Kepala Daerah dan komunitas terkait yang dapat menyampaikan aspirasinya pada forum tersebut,” tutur Kurniaman.

Kurniaman juga menjelaskan bahwa Sulsel selama dua tahun terakhir ini sangat antusias dalam melaksanakan permohonan Kekayaan Intelektual.

"Total Kekayaan Intelektual yang sudah terdaftar dari wilayah Sulsel saat ini sebanyak 3.109 dengan rincian Hak Cipta 2.377, Merek 725 dan Paten 7," jelas Kurniawan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved