Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS

Netizen Mulai 'Serbu' Akun Instagram BKN, Kapan Jadwal Penerimaan CPNS dan PKKK 2022?

Akun Instagram BKN yaitu @ bkngoidofficial diserbu pertanyaan netizen kapan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK.

Editor: Sudirman
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS. Akun instagram BKN diserbu pertanyaan kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah belum mengumumkan jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) 2022.

Meski sebelumnya telah diumumkan akan ada penerimaan 1 juta lebih formasi CPNS dan PPPK 2022.

Bahkan tak sedikit netizen mempertanyakan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK di akun Instagram bkngoidofficial.

Baca juga: Batas Usia Penerimaan CPNS 2022, Termasuk Syarat dan Dokumen Wajib Disiapkan Sebelum Mendaftar

Baca juga: Jadi Alasan CPNS Mengundurkan Diri, Intip Besaran Gaji ASN dan PPPK Diterima / Bulannya

Akun instagram bkngoidofficial merupakan akun resmi BKN. Akun ini juga telah terverifikasi dengan centang biru.

Hampir semua postingan BKN di Instagram, ada netizen mempertanyakan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK.

Seperti akun oswald_chrisnarian mempertanyakan pendaftaran CPNS tahun ini kapan min?

Begitupula akun wak_donbae25, Min untuk p3k apakah sudah ada info kapan dibuka ya min. terimakasih.

Hampir semua pertanyaan di Instagram langsung ditanggapi akun bkngoidofficial.

Akun bkngoidofficial memastikan sampai saat ini belum ada pengumuman resmi kapan tepatnya akan diselenggarakan rekrutmen ASN (CPNS / PPPK), namun agar tidak ketinggalan informasi tetap pantau web/mensos instansi pemerintah ya..._aw.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK dikutip dari laman resmi BKN:

1. Pelamar berusia 18-35 tahun.

2. Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan instansi yang dilamar.

Dokumen yang Harus Disiapkan

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.

Formasi CPNS dan PPPK 2022

Melansir dari akun Instagram resmi @cpnsindonesia.id, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan diatas 1 juta.

Adapun rencana pengadaan PPPK dan CPNS 2022 sebanyak lebih dari 1 Juta dengan formasi sebagai berikut.

1. Pemerintah Pusat

- Guru: membutuhkan 45.000 orang

- Dosen (Kemdikbud/Kemenag): membutuhkan 20.000 orang

- Dokter atau Tenaga Kesehatan (Kemenkes): membutuhkan 3000

- Jabatan teknis lainnya: membutuhkan 25.554 orang

2. Pemerintah Daerah

- Guru: membutuhkan 758.018 orang

- Fungsional selain Guru: membutuhkan 184.239 orang

- Sekolah Kedinasan: membutuhkan 8.941 orang.

- Formasi CPNS dan PPPK bagi Papua dan Papua Barat: membutuhkan 41.376 orang.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved