Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stadion Mattoanging

Dua Kali Gagal Tender, Legislator Nasdem Pesimis Anggaran Stadion Mattoanging Terserap Optimal

Hingga Agustus 2022, anggaran senilai Rp 66 miliar untuk proyek Stadion Mattoanging belum terserap.

Tayang:
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Sulsel Ady Ansar. Ady Ansar pesimis terhadap pengerjaan proyek Stadion Mattoanging di tahun 2022. 

Namun hingga Rabu 22 Juli 2022 belum ada terlihat di LPSE.

Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas) Provinsi Sulsel Asrul Sani beralasan dokumen tender belum diterima dari Dispora Sulsel.

"Belum ada dokumennya di sini. Masih persiapan di sana (Dispora)," kata Asrul kepada wartawan Rabu (20/7/2022).

Menurutnya, dokumen tender nantinya akan dimasukkan dengan metode review sesuai metode. Dispora akan mengirim dokumen secara daring ke Biro Barjas.

Nilai paket yang dikirim di atas Rp 10 miliar. Hal ini merujuk pada aturan KPK. Selanjutnya otomatis masuk ke Inspektorat dalam rangka review Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

"Nah akan otomatis dikirim kembali ke Biro Barjas setelah masuk review HPS untuk review Pokja," katanya.

Ia melanjutkan kondisi tersebut dapat berjalan paralel atau beringin untuk efesiensi waktu, yaitu direview di Inspektorat dan di Barjas.

Jika telah rampung semua, dan memerlukan perbaikan, Biro barang dan jasa akan mengembalikan kepada OPD terkait.

"Jadi langsung terproses karena saat ini semua dilakukan dengan aplikasi. Kemungkinan ini (Dispora) memperbaiki RUP-nya, jadi sementara mi," katanya.

Lelang tender Stadion Mattoangin ini untuk ketiga kalinya. Dua tender sebelumnya gagal. 

Dispora meyakini 99 persen lelang ketiga akan berhasil. Asalnnya tidak lagi memakai metode Desain and Build.

Kepala Bidang Humas Pemprov Sulsel, Sultan Rakib mengatakan Dinas Pemuda Olahraga sudah mengajukan dokumen itu sejak Jumat 15 Juli 2020.

"Dispora sudah masukkan dokumennya via daring hari Jumat," kata Sultan.

Ditanya mengapa dokumen belum masuk ke Biro Barang dan Jara, ia beralasan dikarenakan gangguan jaringan.

Alasannya, dokumen yang diunggah Dispora filnya sangat besar. Disebutkan 500 lembar, sehingga cukup sulit terunggah ke sistem.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved