Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Motif Bisnis Gelap Ferdy Sambo Mulai Dikuak

Alasan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih misteri.

Tayang:
Editor: Sukmawati Ibrahim
OPPOSITE 6890
Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus mantan Kepala Satgasus Merah Putih, Irjen Ferdy Sambo. Satgasus Merah Putih kini dibubarkan Kapolri setelah Irjen Ferdy Sambo tersandung kasus pembunuhan. Kapolri menyebut, Tim Khusus bentukannya tengah mendalami motif pembunuhan yang terjadi di rumah dinas, Komplek Polri Duren Tiga. Sejumlah sumber pun mulai menduga-duga soal motif yang sesungguhnya. Terbaru, dugaan ada motif perzinahan di balik kasus tersebut. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Alasan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi misteri.

Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigir Prabowo telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Namun, Kaporli belum mengungkap faktor pembunuhan tersebut.

Kapolri menyebut, Tim Khusus bentukannya tengah mendalami motif pembunuhan yang terjadi di rumah dinas, Komplek Polri Duren Tiga.

Sejumlah sumber pun mulai menduga-duga soal motif yang sesungguhnya. Terbaru, dugaan ada motif perzinahan di balik kasus tersebut.

Adapun motif itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Dia menyebut bahwa kliennya menyimpan rahasia Irjen Sambo yang tidak diketahui semua orang.

“Sebenarnya Polri sudah tahu tapi memang tidak mau disampaikan saja itu. Jadi almarhum (Brigadir J) ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu,” kata Kamaruddin, Kamis (11/8).

Kamaruddin menuturkan bahwa rahasia Irjen Sambo tersebut diceritakan kepada sang Istri, Putri Candrawathi. Hal itu kemudian membuat pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan sang Istri.

“Sudah dibuka dan menyebabkan pertengkaran. Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu. Terus diduga almarhum ini memberitahu kepada Ibu karena Ibu Putri ini kan dianggap seperti mamaknya kan gitu,” ungkapnya.

Menurutnya, Putri Candrawathi telah menganggap Brigadir J sebagai anak sendiri. Selain dugaan isu perzinahan, Brigadir J diduga membocorkan soal motif bisnis gelap milik Irjen Sambo.

“Jadi supaya pers tau almarhum ini adalah anak dari Ferdy Sambo dan Ibu Putri. Jadi mereka sudah menganggap anak. Ada bisnis, ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya,” terang Kamaruddin.

“Jadi yang pertama dendam karena mengetahui dan membuka rahasia yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap,” sambungnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya masih enggan membeberkan motif pembunuhan berencana Irjen Sambo terhadap Brigadir J.

“Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Yosua maupun pihaknya dari saudara FS,” kata Dedi.

Nantinya, kata dia, seluruhnya bakal diungkap di persidangan secara terbuka. Menurutnya, motif itu tidak dapat dibuka karena sensitif.

“Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda. Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nnti akan disampaikan di persidangan,” jelasnya.

Takut Mengecewakan

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, bahwa motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dikhawatirkan akan membuat kecewa pihak keluarga.

Karena itu, Agus menuturkan bahwa pihaknya untuk tak mengungkap motif tersebut secara terbuka ke publik. Nantinya, motif itu akan terbuka sendirinya di pengadilan.

“Tidak menimbulkan kekecewaan kepada keluarga korban maupun pelaku,” kata Agus, Kamis (11/8).

Agus mengatakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal motif Sambo membunuh Brigadir J juga lebih bijak.

Adapun Mahfud MD bilang motif pembunuhan itu disebut sensitif.

“Statement Pak Menkopolhukam lebih bijak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Selain itu, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuwat juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka.

Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J. Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).

Adapun sebanyak 11 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut.

Sebaliknya, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri.

Selengkapnya baca HL Tribun Timur edisi Jumat (12/8/2022). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved