Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Kelabui Petugas, Petani di Bulukumba Simpan Sabu di Bungkusan Permen

Bungkusan permen itu sengaja dibuang oleh terduga pelaku saat personel satnarkoba tiba di depan rumahnya.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Polres Bulukumba
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Darmawangsa. Iptu Darmawangsa menjelaskan kronologi penangkapan dua warga Bulukumba karena narkoba. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dua warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini berurusan dengan kepolisian. 

Mereka adalah AS (45 tahun) dan AI (36 tahun). Keduanya terlibat kasus narkotika. 

Dari tangan terduga pelaku ditemukan satu saset plastik bening diduga narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Iptu Darmawangsa, Jumat (12/8/2022), menjelaskan awalnya polisi mengamankan AS, warga Desa Bontolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku AS, ia mengakui bahwa hasil temuan itu merupakan miliknya," katanya. 

Kini, AS telah diamankan di ruangan Sat Narkoba untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AS, barang yang diduga narkotika jenis sabu itu didapatkan dari AI. 

"Dari keterangan AS, sehingga kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AI," tambahnya. 

AI adalah seorang petani yang tinggal di Dusun Talleang Lumu, Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa. 

Saat tiba dilokasi personel menemukan sembilan saset plastik bening berisikan kristal diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat awal 3,39 gram. 

AI mencoba mengelabui polisi dengan menyimpan sabu dalam bungkusan permen. 

Namun, aksinya itu berhasil diketahui oleh polisi. 

"BB itu disimpan dalam sebuah bungkusan permen yang tidak jauh dari terduga pelaku AI berdiri," katanya.

Bungkusan permen itu sengaja dibuang oleh terduga pelaku saat personel satnarkoba tiba di depan rumahnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu bungkus plastik bening ukuran sedang, satu buah timbangan, satu batang kaca pireks, satu batang sendok sabu warna hitam yang berada dikamar terduga pelaku.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved