Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pertambangan

Kejati Sulsel Diminta Periksa PT Panca Digital Solution, Perusahaan: Aturan Mana yang Dilanggar

PT PDS salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Lampia, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulsel.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Muh. Irham
ist
Ore PT PDS tertampung di Pelabuhan Waru-waru, Kecamatan Malili, belum lama ini. 

"Betul IUP kami laterit besi dan kalau ada info, kalau kami ngirim ore nikel, berarti yang memberi info itu, maaf, kurang memahami kalau di laterit besi ada ikutan ore nickel( Ni)," katanya.

Lukman menambahkan "sama halnya IUP ore nikel, otomatis ada ikutan/mengandung unsur mineral Besi( Fe)," ujar Lukman.

Ia mengatakan intinya IUP kami (PT PDS) laterit besi dan penjualan kami laterit besi.

"Jadi yang memberi info itu, tolong tunjukkan ke kami dasar mereka tentang info pengiriman/penjualan yang menyatakan ore nickel," katanya.

Lukman juga membantah ada penjualan ore nikel yang dilakukan pada 2019.

"Dan setahu saya, tidak ada penjualan pengiriman tahun 2019,"

Ia juga meminta pihak untuk membuktikan PT PDS menyalahi aturan dan menimbulkan kerugian negara selama beroperasi. 

"Mohon maaf, menyalahi aturan yang mana yah? Dugaan kerugian negara mana dan dalam bentuk apa yah?," katanya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved