Anggaran Makan Minum Satpol PP dan Damkar jadi Temuan BPK, HMI Geruduk Kantor Kejaksaan
Aksi tersebut berdasar dari adanya anggaran makan dan minum Satpol PP dan Damkar Bulukumba yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bulukumba, menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Kamis (11/8/2022).
Aksi tersebut berdasar dari adanya anggaran makan dan minum Satpol PP dan Damkar Bulukumba yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2021.
Jumlahnya kurang lebih Rp633 juta.
Ketua HMI Cabang Bulukumba, Baso Riswandi, meminta Kejari Bulukumba untuk bergerak.
Temuan tersebut dinilai bisa menjadi dasar untuk penyidik Kejari Bulukumba melakukan pengusutan.
"Kami meminta kejaksaan untuk memeriksa pihak-pihak diduga terlibat," teriak Baso.
"Ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus diusut untas, kemana uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu," lanjutnya
Selain itu, Baso Riswandi juga meminta Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf untuk mengambil langkah. Yakni memberikan sanksi kepada kasatpol PP dan Damkar Bulukumba.
Pasalnya, kasatpol adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Kami juga mendesak bupati Bulukumba untuk memberikan sanksi tegas kepala Satpol PP dan Damkar," desak Baso.
Kasatpol PP Bulukumba Haerul Nurdin, yang dikonfirmasi, mengaku tak bisa berkomentar banyak.
Pasalnya ia mengaku tak tahu menahu soal temuan itu.
Pasalnya, ia baru menjabat sebagai Kasatpol PP dan Damkar Bulukumba.
"Saya juga kurang tahu, makanya saya kaget juga. Saya kan baru di sisi," kata Mantan Kadishub Bulukumba itu.
"Saya cari tahu dulu, saya tidak bisa terlalu jauh berkomentar," pungkasnya. (TribunBulukumba.com).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi