Balapan Liar
Sepeda Motor yang Dipakai Balapan Liar di Pantai Merpati, Dirantai di Kantor Polisi
Satlantas Polres Bulukumba, mengamankan puluhan sepeda motor di Pantai Merpati Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulse
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Satlantas Polres Bulukumba, mengamankan puluhan sepeda motor di Pantai Merpati Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Puluhan sepeda motor itu diamankan karena terlibat aksi balapan liar.
Aksi balap liar memang sangat meganggu dan meresahkan warga.
Karena bukan hanya menimbulkan suara bising, tapi juga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
KBO Satlantas Polres Bulukumba, Iptu Anwar, menjelaskan, penertiban ini berdasarkan atensi kapolres.
“Ini atensi Kapolres untuk gencar lakukan penertiban balap liar, karena memang sangat meresahkan, utamanya dalam kota Bulukumba," kata KBO Satlantas Polres Bulukumba, Iptu Anwar, Selasa (9/8/2022).
Kini, sepeda motor balap liar tersebut sudah diamankan di halaman kantor Satlantas Polres Bulukumba.
Puluhan motor itu kemudian dirantai.
Jika sesuai aturan, sepeda motor balap liar itu baru bisa diambil tiga bulan ke depan.
Rata-rata sepeda motor yang terjaring itu tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Beberapa motor yang diamankan menggunakan knalpot tidak standar atau brong.
Iptu Anwar berharap agar masyarakat, terutama para orang tua ikut serta melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sepeda-motor-balap.jpg)