Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Andi Sudirman Akhirnya Terbitkan SK Penetapan Lokasi Rel Kereta Api Sulsel Maros-Makassar

Pemprov Sulsel sudah menyerahkan SK penetapan lokasi dari Andi Sudirman Sulaiman ke Balai Pengelola Kereta Api

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Gubernur Andi Sudirman Akhirnya Terbitkan SK Penetapan Lokasi Rel Kereta Api Sulsel Maros-Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSARGubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan rel Kereta Api Makassar-Parepare untuk segmen E Maros-Makassar.

Pemprov Sulsel telah menyerahkan SK Penlok kepada Balai Kereta Api Direktorat Perkereta Apian Kementerian Perhubungan RI.

Penyerahan SK Penlok KA kepada Balai Pengelola Kereta Api telah dilaksanakan pekan ini.

“Kami sudah dapat informasi dari Dinas Perkimtan. Tim kajian sudah menyerahkan SK Penlok penyediaan lahan rel kereta api kepada balai kereta api,” kata Kepala Bidang Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib, Sabtu (6/8/2022) di Makassar.

Sultan mengatakan, tugas Pemprov Sulsel kini telah selesai setelah menyerahkan SK Penlok kepada pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Kereta Api Sulsel.

Pemprov Sulsel telah menyediakan lahan rel kereta api untuk segmen E.

Sultan mengungkapkan, berdasarkan aturan, dalam proses penyediaan lahan ada empat tahapan masing-masing.

"Tahapan pertama adalah perencanaan, bertanggung jawab dalam hal ini balai perkeretaapian," katanya.

Sultan melanjutkan, dalam proses perencanaan penetapan lahan ini tentu berdasarkan pada RTRW nasional, provinsi dan kota / kabupaten.

Tahapan kedua adalah persiapan, yakni Pengajuan dokumen perencanaan pada pemprov Sulsel berupa DPPT (dokumen perencaan pengadaan tanah).

“Output nya di sini adalah penlok. Nah sekarang penlok sudah selesai. Itu artinya tahap kedua telah selesai sisa dua tahapan lagi,” ujar Sultan.

Tapan selanjutnya, kata Sultan, Pelaksanaan.

Yang punya domain di sini adalah BPN.

Pihak BPN melaksanaan rangkaian kegiatan; seperti identifikasi inventarisasi lahan yang akan dibebaskan.

Mencatat yang bernilai ekonomis kenudian dieksekusi.

Lamanya tergantung banyaknya bidang tanah dan kemudian berapa jumlah pemilik dan yang harus diidentifikasi. Waktu penilaiannya berkisar 40 hari atau kurang.

“Tahapan terakhir adalah penyerahan hasil, diserahkan hasil pengadaan tanah dari P2T (BPN) kepada balai kereta. Setelah itu balai atau kementerian perhubungan akan melaksanakan pembangunan rel,” ujar Sultan. (cr2)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved