Polisi Tembak Polisi
Beredar Kabar Irjen Ferdy Sambo Tersangka & Ditangkap, Suami Putri Candrawathi Dibawa ke Mako Brimob
Beredar kabar jika mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dan ditangkap, Sabtu (6/8/2022) sore.
TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar kabar jika mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dan ditangkap, Sabtu (6/8/2022) sore.
Irjen Ferdy Sambo disebutkan telah dijebloskan ke sel tahanan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dia dibawa ke Mako Brimob menggunakan mobil taktis Brimob.
Kabar tersebut beredar, Sabtu malam ini.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pejabat berwenang di Mabes Polri.
Tribunnews.com sudah mengontak Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Namun pesan WA yang dikirim kepada Dedi tidak dijawab.
Tribunnews.com juga sudah mencoba mengonfirmasi kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Namun para pejabat utama Polri itu juga tak membalas pesan teks yang dikirim kepada mereka.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo memang menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Tim dari Tribunnews.com sebelumnya sempat mengonfirmasi Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo terkait update kabar Irjen Ferdy Sambo.
"Belum ada info dari Timsus (Tim Khusus)," kata Irjen Dedi Prasetyo.
Baca juga: Nestapa Irjen Ferdy Sambo Suami Putri Candrawathi Kini Jadi Anak Buah Polisi Berpangkat Lebih Rendah
Terkait dengan kasus ini, Indonesia Police Watch atau IPW menilai jika penyidik memiliki cukup bukti keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir J, maka tidak menutup kemungkinan ia akan dimintai pertanggungjawabannya.
Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, jika penyidik memiliki bukti yang kuat, maka Irjen Ferdy Sambo juga bisa ditetapkan sebagai tersangka seperti Bharada E.
"Irjen Ferdy Sambo diperiksa sebagai saksi untuk dugaan tindak pidana pembunuhan yang telah menetapkan tersangka Eliezer sebagai pelakunya. Pemeriksaan ini apabila penyidik menemukan bukti cukup, bisa memungkinkan Irjen Ferdy Sambo diminta pertanggungjawabannya juga. Bahkan apabila terdapat bukti yang kuat, maka Irjen Ferdy Sambo bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugeng Teguh Santoso dalam tayangan Live Progam 'Kompas Siang' Kompas TV, Jumat (5/8/2022).
Diketahui sebelumnya, pada Kamis (4/8/2022), Irjen Ferdy Sambo yang telah dimutasi ke Yanma Polri, mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.
Irjen Ferdy Sambo menyempatkan diri untuk memberikan pernyataannya kepada awak media.
Dia mengaku jika pemeriksaannya pada hari itu adalah pemeriksaan yang keempat karena sebelumnya ia sudah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan kini Bareskrim Polri.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan pada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Irjen Ferdy Sambo, Kamis (4/8/2022).
Lebih lanjut, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada institusi Polri terkait insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinasnya.
Irjen Ferdy Sambo juga menyampaikan ungkapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J, ia mendoakan agar keluarga bisa diberikan kekuatan.
"Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Pori.Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," kata mantan Kadiv Propam Polri itu.
Irjen Ferdy Sambo harus "diparkir" di Yanma Polri saatnya kariernya sedang moncer.
Berikut ini riwayat jabatan Irjen Ferdy Sambo, lulusan Akpol tahun 1994.
Riwayat jabatan:
* Pama Lemdiklat Polri (1994)
* Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
* Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
* Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
* Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
* Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
* Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
* Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
* Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
* Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
* Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
* Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)
* Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
* Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)
* Kapolres Purbalingga (2012)
* Kapolres Brebes (2013)
* Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
* Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
* Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
* Koorspripim Polri (2018)
* Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
* Kadiv Propam Polri (2020).(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita