Remaja Bawa Teman Kencannya ke Penginapan Seribu Disk Parepare, Berakhir Ditangkap Polisi
remaja 18 tahun itu awalnya mengajak teman kencannya jalan-jalan lalu ke Penginapan Seribu Disk Parepare
Penulis: M Yaumil | Editor: Waode Nurmin
TribunParepare.com/M.Yaumil
Pelaku tindak kejahatan seksual FH (18) ditangkap Polres Parepare, Kamis (4/8/2022) siang. FH ditangkap setelah dilapor melakukan pelecehan seksual terhadap cewek 16 tahun
Kini kasus itu dalam penanganan unit PPA Polres Parepare.
"Pasca kejadian, korban tak lagi mau bertemu dengan pelaku," ungkap AKP Deki.
Polisi masih melakukan rangkaian penyidikan atas kejadian itu.
Sementara Kanit PPA mendampingi korban atas trauma yang dialami.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil