Virus PMK
Dugaan Kepala Disnakeswan Terkait Masuknya Wabah PMK di Sulsel
Kepala Disnakeswan Sulsel Nurlina Saking mengatakan hewan yang terjangkit PMK akan sulit jika melewati pelabuhan resmi.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumlah hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulawesi Selatan terus meningkat.
Per 31 Juli 2022, angka hewan ternak yang terkena PMK mencapai 1.805 yang tersebar di 14 kabupaten kota di Sulsel.
PMK yang menyebar di Sulsel diduga melalui jalur laut, namun bukan di pelabuhan resmi.
Sebab lalu lintas hewan ternak di pelabuhan resmi seperti Soekarno Hatta dan juga Parepare dijaga ketat oleh satgas yang dibentuk oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel.
Satgas tersebut terdiri dari Balai Karantina, Balai Besar Laboratorium Pengujian, serta TNI dan Polri.
Kepala Disnakeswan Sulsel Nurlina Saking mengatakan hewan yang terjangkit PMK akan sulit jika melewati pelabuhan resmi.
Makassar memiliki sembilan pelabuhan yang resmi sebagai lalu lintas antarpulau.
Sementara di Parepare juga ada tiga pelabuhan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Parepare.
"Jadi ada 11 yang resmi dijaga satgas terutama Balai karantina dan juga Syahbandar," katanya, Senin (1/8/2022).
Setiap pelabuhan, satgas PMK melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap arus lalu lintas ternak yang masuk ke Sulsel.
"Jadi ada mekanisme perijinan, kemudian prosedur perijinan, dokumen itu menjadi bahan bagi karantina untuk mengeluarkan surat jalan boleh tidaknya berpindah dari satu pulau ke pulau lain," ungkapnya.
Nurlina Saking menjelaskan arus lalu lintas hewan ternak tidak hanya melalui pelabuhan resmi.
Ia menduga arus lalu lintas banyak terjadi di pesisir pantai yang dilakukan oleh nelayan.
Pesisir pantai yang luas dan panjang di Provinsi Sulsel membuat satgas tidak bisa melakukan pengawasan dengan baik.
Apalagi, kata dia, hewan ternak yang dibawa oleh kapal nelayan jumlahnya hanya sedikit.
Hewan yang datang melalui nelayan di pesisir tidak terpantau, diduga menjadi salah satu penyebab penyebaran PMK sangat cepat.
"Kapal kecil ini memang mendarat di pesisir. Nah nelayan kecil ini kan tidak membawa banyak ternak. Hanya satu atau dua, dan itu tidak ada petugas yang mengawasi," katanya.
Menurut Nurlina Saking, pengawasan di wilayah pesisir kabupaten kota bukan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Tetapi berada ada pemerintah kabupaten kota untuk ikut melakukan pengawasan.
Sehingga, ia meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten kota di Sulsel utamanya yang sudah terjangkit PMK untuk segera membentuk satgas.
Saat ini, kata dia, sudah ada beberapa kabupaten kota yang telah membentuk satgas.
"Beberapa belum dan sekarang kita mengimbau agar segera membentuk satgas," katanya.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita