Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN

Cek Rekening Anda! Gaji dan Tunjangan ASN atau PNS Naik per Agustus 2022, Berikut Rincian Lengkapnya

Gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS mengalami kenaikan per 1 Agustus 2022.

Editor: Sudirman
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi PNS atau ASN. Gaji PNS atau ASN mengalami kenaikan mulai 1 Agustus 2022. 

Sejumlah instansi juga memberikan tunjangan makan. Besarannya yakni Rp 35.000 per hari untuk PNS golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

5. Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural. Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gaji dan Tunjangan PNS Naik Mulai 1 Agustus 2022, Berikut Besaran serta Rincian Terbarunya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved