Dugaan Pungli
Kemenkumham Sulsel Berhentikan Sementara Kalapas Parepare dan Takalar
Keduanya diberi tindakan tegas lantaran adanya laporan dari keluarga nara pidana mengenai dugaan pungli yang dilakukan oleh kedua kalapas tersebut
Penulis: M Yaumil | Editor: Muh. Irham
Sebagai informasi, dua ribu atau tiga ribu disini diartikan dua juta rupiah.
Warga binaan dengan kasus narkoba dan passobis yang paling sering dipajaki oleh Kalapas Parepare.
"Ini ada juga teman pernah bayar Rp 40 juta. Kasus narkoba dan kasus Passobis (penipu online) paling sering dimintai," terangnya.
Lanjut, perbuatan kalapas ini bukan kali pertama. Begitupun dengan aksi protes warga binaan.
"Di sini, selama Kalapas ini, sudah dua kali demo. Itu menyangkut permasalahan uang," imbuhnya
"Kemarin yang terakhir saya Rp bayar 10 juta itu, alasannya di sini karena ada pengembangan kasus Passobis, gara-gara itu, disuruh ka bantui Pak Kalapas," tambahnya.
Perihal aksi protes warga binaan, dikarenakan warga binaan sering dimintai uang oleh Kalapas Parepare.
"Itulah Kalapas ini karena semua harus ada uang. Semua harus pakai uang. Kayak kemarin itu yang ribut-ribut mau keluar lihat anaknya di rumah sakit. Kenapa dia tidak dikasi keluar karena tidak ada uangnya. tidak membayar," bebernya.
Metode pembayaran ke Kalapas bisa tranfer langsung ke rekening bank dan bisa bayar tunai.
"Saya pernah bayar tunai pernah juga transfer. Tapi semenjak ada masalah di Lapas kemarin, tidak mau sudah bapak (Kalapas) kalau sistem transfer. Tidak ada yang lain, Kalapas saja yang minta-minta begitu," ungkapnya. (*)