Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Jenderal Bintang 3 Heran Bharada E Belum Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J: Apakah Dia. . .

enderal Bintang 3 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji heran Bhayangkara Dua Richard Elieze belum jadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Editor: Sakinah Sudin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KASUS BRIGADIR J - Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Jenderal Bintang 3 Heran Bharada E Belum Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jenderal Bintang 3 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji heran Bhayangkara Dua Richard Elieze belum jadi tersangka dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Joshua) alias Brigadir J.

Diketahui, baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Kasus tersebut hingga kini masih bergulir.

Bharada E hingga kini belum dipecat sebagai anggota Polri setelah terlibat baku tembak dengan Brigadir J.

Meski sudah menembak Brigadir J hingga tewas, namun faktanya Bharad E kembali ditarik untuk bertugas di Korps Brigadir Mobil (Brimob).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarsekrim) Polri periode 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009, Susno Duadji pun mengaku heran.

SUSNO DUADJI - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji.  Jenderal Bintang 3 Susno Duadji sentil Polri usai Presiden Jokowi minta usut tuntas kasus Brigadir J.
SUSNO DUADJI - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji. Jenderal Bintang 3 Susno Duadji sentil Polri usai Presiden Jokowi minta usut tuntas kasus Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Susno Duadji kemudian memberikan sindirannya kepada Polri.

"Statusnya apa sih? Statusnya (Bharada E) nggak jelas ya.

Saya jadi bingung. Apakah dia saksi, apakah dia tersangka," ungkap Susno Duadji, dikutip TribunStyle.com dari kanal Youtube Susno Duadji, Minggu (31/7/2022).

Menurut Susno Duadji, berdasarkan laporan dari sejak pertama kasus penembakan Brigadir J ini, status Bharada E seharusnya menjadi tersangka.

Meskipun menurut pengakuan Bharada E, dia nekat menembak Brigadir J lantaran membela diri karena di tembak duluan.

 "Tapi mestinya dia harus jadi tersangka. Katanya kasusnya tembak menembak dalam rangka membela diri.  Tapi dia tidak boleh dibebaskan begitu saja," tegas Susno Duadji.

Mantan petingi Polri ini pun membandingkan dengan kasus masyarakat awam, yang menghabisi perampok demi melindungi diri pun tetap jadi tersangka.

Maka dari itu, Susno Duadji meminta agar pihak kepolisian tidak pilih kasih.

Mantan petinggi Polri ini pun meminta agar Polri juga menyelidiki soal apakah benar Bharada E ini dalam kondisi terancam, sehingga harus nekat menembak Brigadir J.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved