Kasus Pencurian di Palopo
Polsek Wara Selatan Palopo Ringkus Pencuri Handphone di Jl Yogie S Memed
Satuan Reskrim Polsek Wara Selatan meringkus terduga pelaku pencuri handphone di Jl Yogie S Memed, Palopo, Juni 2022 lalu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPALOPO.COM, WARA SELATAN - Satuan Reskrim Polsek Wara Selatan meringkus terduga pelaku pencuri handphone di Jl Yogie S Memed, Palopo, Juni 2022 lalu.
Pelaku berhasil diringkus setelah melalui penelusuran mendalam dengan pelacakan.
Penangkapan pelaku usai polisi berhasil mengetahui keberadaan handphone curian di salah satu counter di Jl Opu To Halide, Palopo.
Pelaku menjual handphone hasil curian tersebut.
Kemudian dari pemilik counter diketahui identitas terduga pelaku.
Dari situ, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan, Ipda Amsal Pammase melakukan penelusuran.
Terduga pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan sama sekali.
Pelaku diketahui berinisial ML (40) warga Jl Opu To Halide.
"Dalam penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga langsung kami gelandang ke kantor," kata Kapolsek Wara Selatan, Iptu Albert Lamba, Minggu (31/7/2022).
Lanjutnya, saat ini pelaku masih dalam tahap interogasi.
Seluruh barang bukti juga sudah diamankan dari tangan penada.
Untuk diketahui, Polsek Wara Selatan berturut-turut berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah kerjanya.
Seperti pencurian emas dan juga pencurian mesin molen.
"Kami terus berupaya maksimal untuk menyelesaikan setiap persoalan di wilayah kerja kami," katanya.
"Tentu dibantu dengan tim yang solid dalam melaksanakan tugas. Selain itu, kami juga terus mengaktifkan patroli untuk memberi rasa aman kepada masyarakat," tutup kapolsek. (*)