Fahri Bachmid Resmi Jabat Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan 'PaKem' UMI
Secara teknis "PaKem" ini berkedudukan di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr Fahri Bachmid SH ditunjuk sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi & Pemerintahan (PaKem) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia masa jabatan 2022-2026.
Secara teknis "PaKem" ini berkedudukan di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia.
Dr Fahri Bachmid ditetapkan oleh Rektor UMI Makassar Prof Basri Modding SE MSi melalui SK Rektor Nomor : 2318/H.25/UMI/VII/2022 tertanggal 25 Juli 2022.
Dr Fahri Bachmid berpendapat secara filosofis, hakikat pembentukan Pusat Studi Konstitusi & Pemerintahan ini untuk kepentingan melakukan pengkajian dan penelitian terkait perkembangan konstitusi dan ketatanegaraan di Indonesia.
Sekaligus sebagai agen pembumian konstitusionalisme kepada masyarakat akademis.
Termasuk hal-hal yang berkaitan dengan aspek kepemerintahan, lembaga negara, hak asasi manusia dan demokrasi.
PaKem juga melakukan kajian strategis pada bidang hukum lainya dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ini adalah prinsip serta orientasi fundamental sekaitan dengan pembentukan pusat studi konstitusi," ujar Dr Fahri Bachmid
Proses dialektika dalam kehidupan konstitusionalisme indonesia merupakan sebuah keniscayaan, agar tidak jumud dalam memandang sistem serta ketatanegaraan, jadi proses bernegara harus senantiasa dialektis, supaya dapat menghadirkan sebuah sistem yang mapan dan adaptif," lanjutnya
Pertimbangan lainnya pembentukan PaKem ialah dalam rangka akselarasi serta aksentuasi melakukan kegiatan pengkajian, desiminasi, riset keilmuan, pengabdian dan membangun hubungan kemitraan strategis.
Hubungan kemitraan perlu dibangun dengan berbagai lembaga-lembaga negara.
Seperti Mahkamah Konstitusi RI, Mahkamah Agung RI, DPR RI, DPD RI, KPK, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, TNI, KPU dan instansi Pemerintahan lainya.
Perkembangan ketatanegaraan dan konstitusi kontemporer dapat berkontribusi dalam suatu ikhtiar konstitusional.
Sehingga bisa membuat perbaikan sistem ketatanegaraan kearah yang lebih konstruktif.
Insya Allah kami akan optimal dalam mengelola kepercayaan dan amanah yang Rektor berikan, agar ikhtiar kecil kami lewat unit teknis pusat studi konstitusi ini," ujar Dr Fahri Bachmid
Sehingga sebangun dengan visi dan misi UMI, yaitu Mewujudkan Universitas Muslim Indonesia sebagai Lembaga Pendidikan dan Dakwah termasyhur berkelas dunia, dengan melahirkan manusia berilmu amaliah, beramal ilmiah dan berakhlakul karimah serta berdaya saing tinggi," tutupnya(*)