Anggaran BOK Dikorupsi saat Kejari Bulukumba Jadi Tim TP4D, Kecolongan?
Penyelewengan anggaran tersebut justru baru terungkap kurang lebih dua tahun setelah TP4D bertugas.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ernawati selaku mantan Kasubag Keuangan di Dinkes Bulukumba 2019.
Penetapan tersangka ini dinilai janggal oleh Syahban Munawir selaku salah seorang praktisi hukum.
Pasalnya ia menganggap yang ditetapkan sebagai tersangka ini posisinya di Dinkes pada waktu itu hanya Kasubag.
"Seperti diketahui Ernawari pada waktu itu kan hanya menjabat sebagai Kasubag Keuangan, jadi kewenangannya pada waktu itu juga sangat terbatas," ujar Syahban Munawir.
Menurut Awi, berdasarkan pengalaman yang ia peroleh selama beracara selama ini, modus tindak pidana korupsi selalu melibatkan pihak lain.
Untuk konteks kasus Jampersal, penyidik Kejaksaan Bulukumba seharusnya lebih mendalami bagaimana peran pihak lain utamanya pemegang jabatan terkait di Dinkes Bulukumba saat itu.
Apalagi memang kasus Jampersal dan Kasus BOK menurutnya memiliki kemiripan, selain terjadi di tahun anggaran yang sama juga pejabat yang menjabat saat itu juga sama.
Awi juga meminta kepada Kajari Bulukumba serta penyidik Pidsus agar betul-betul mendalami kasus Jampersal hingga ada kepastian hukum yang berprikemanusiaan. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi