Susno Duadji Prediksi Ini Akan Terjadi Jika Hasil Autopsi Brigadir J Beda yang Pertama: Kebodohan
Autopsi jenazah Brigadir J disoroti oleh Susno Duadji mantan Kabareskrim Polri. Jika beda dengan hasil pertama, fakta baru pasti terungkap.
Setelah data-data kondisi jenazah yang dibutuhkan diperoleh, Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto menyatakan butuh rentang waktu empat hingga delapan pekan untuk mengetahui hasil kesimpulannya.
Ade memerinci pemeriksaan sampel jaringan tubuh Brigadir J saja membutuhkan waktu dua sampai empat minggu.
"Lama pemeriksaan kami perkirakan tentunya 2 hingga 4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi slide, untuk bisa kita interpretasikan," kata Ade dalam konferensi pers, Rabu (27/7/2022).
"Tentunya kami akan periksa lagi, jadi rentangnya, saya enggak mau menggebu-gebu mungkin antara 4 sampai 8 minggu sampai keluar hasil yang akan kita berikan kepada pihak penyidik."
Dalam penjelasan Ade, sampel jaringan tubuh Brigadir J ini akan diteliti secara mikroskopik di Laboratorium Patologi Anatomik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
"Sampel ini kenapa saya bawa ke laboratorium RSCM, kami memiliki keyakinan bahwa di situ merupakan tempat yang bisa dijaga integritasnya dan memberikan hasil yang terbaik," kata dia.
Pemeriksaan autopsi tim forensik berfokus pada permintaan keluarga dan penasehat hukum Brigadir J.
Ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah (kanan) menyebut Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakakan rentang waktu keluarnya hasil autopsi ulang Brigadir J diperkirakan antara 4-8 minggu.
"Jadi bagian yang kami periksa terutama pada luka, ada beberapa tempat menjadi fokus penelitian kami, apakah itu luka yang terjadi sebelum atau sesudah kematian," ungkapnya.
Hasil autopsi selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk menunjang pengungkapan kasus.
Keluarga Brigadir J pun akan diberikan informasi hasil autopsi. Namun, informasi yang tidak mengganggu jalan penyidikan.
"Kita sudah yakinkan kepada keluarga bahwa kita bekerja secara independen dan imparsial," ujarnya menegaskan.
Ekshumasi jenazah Brigadir J ini dilakukan atas permintaan keluarganya yang disetujui oleh Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ekshumasi tak lagi dilakukan oleh tim forensik Mabes Polri, tapi oleh tim dokter forensik RS Pusat Angkatan Darat, RS AL, RS AU, RS Cipto Mangunkusumo, dan rumah sakit swasta. (*)