KPK
Apa Rahasia yang Diketahui Mardani Maming hingga Bawa-bawa Nama Haji Izam saat Diperiksa KPK?
Mardani Maming dinyatakan buron oleh KPK, pasca penyidik gagal melakukan penangkapan di apartemen pribadi milik Mardani di Jakarta.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming saat ini sedang ditimpa masalah besar.
Nasibnya kini di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mardani Maming dinyatakan buron oleh KPK, pasca penyidik gagal melakukan penangkapan di apartemen pribadi milik Mardani di Jakarta.
Untuk menangkap Mardani Maming, KPK meminta bantuan Bareskrim dan masyarakat Indonesia lewat telepon call center KPK.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan buron KPK, Mardani Maming pernah menyinggung soal dirinya yang tengah berselisih dengan Haji Isam, Owner PT Jhonlin.

Lantas apa persoalan atau perselisihan yang sedang dihadapi dua konglomerat asal kalimantan ini?
Belum lama ini, Mardani Maming beberkan soal dirinya dengan H Isam, saat sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan korupsi yang menjeratnya kini.
"Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tapi intinya, saya hadir di sini terkait permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," ucap Mardani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022), dikutip Tribunnews.com
Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027 itu diklarifikasi KPK terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diselidik.
Satu di anatara pertanyaan penyidik Mardani adalah, ditanyai terkait permasalahannya dengan pemilik Jhonlin Group, Syamsuddin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Politikus PDI Perjuangan itu enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang ditanyakan tim penyelidik.
Mardani memilih langsung berjalan menuju mobilnya untuk meninggalkan gedung dwiwarna KPK.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya tengah membuka penyelidikan suatu kasus.
Pihak yang diperiksa untuk membuka penyelidikan ini ialah Mardani Maming.
"Informasi yang kami peroleh benar ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Ali.