Ramones Ditangkap Setelah Terlibat Penyerangan di Jl Abubakar Lambogo Makassar, Softgun Jadi BB
terlibat tawuran di Jl Abubakar Lambogo, Ramones ditangkap Polsek Makassar bersama BB Softgun
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda bersenjata Softgun ditangkap polisi setelah terlibat tawuran di Jl Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Terduga pelaku berinisial FR, ditangkap Unit Opsnal Polsek Makassar dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Penangkapan FR yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak, berlangsung di Jl Kerung-kerung.
"Benar saat ini kita telah mengamankan FR alias Ramones bersama barang bukti berupa satu buah air softgun jenis HS," kata Kapolsek Makassar AKP Andi Aris Abubakar, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/7/2022) siang.
Selain itu, lanjut Andi Aris juga diamankan sebilah badik, 15 buah anak panah (busur), dua ponsel Nokia dan satu ponsel Oppo A96.
Lebih lanjut, Andi Aris mengatakan, saat ini terduga dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Makassar.
"Sementara kita akan lakukan penyelidikan dan penyidikan keterlibatan FR, jika terbukti kita akan lakukan proses hukum," ujarnya.
Selain itu, Opsnal Polsek Makassar juga mengamankan enam remaja yang juga diduga terlibat keributan sehari sebelumnya.
Ke enam remaja itu, diamankan setelah personel Polsek Makassar dan Polrestabes Makassar melakukan penyisiran di lokasi rawan tawuran.
Selain enam remaja yang diamankan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti anak panah atau busur.
Sekedar diketahui, beberapa hari terakhir terjadi tawuran kelompok di Jl Abubakar Lambogo.
Tawuran melibatkan dua kelompok pemuda atau remaja berbeda.
Keduanya, terlibat saling serang menggunakan batu dan anak panah.