Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dendam Lama, Pemuda Busur Kenalannya di Jl Baji Dakka Kota Makassar

Karena dendam lama, seorang pemuda 32 tahun melontarkan busur ke dua kenalannya di Jl Baji Dakka Kota Makassar

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
ist
ILUSTRASI- 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muh Yusuf Anhar (24) warga Jl Baji Dakka 3, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, menjadi korban pembusuran.

Ia dibusur pelaku saat berboncengan dengan temannya, Angga di Jl Baji Dakka 2.

Terduga pelaku Arif Fiandi (32) pun telah ditangkap Tim Opsnal Polsek Mariso.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS, membenarkan adanya kejadian itu.

Lando menjelaskan, kejadian bermula saat Yusuf dan Angga berboncengan melintas di Jl Baji Dakka 2.

"Tiba-tiba terduga pelaku (Arif Cs) langsung melontarkan anak panah kepada korban sebanyak dua kali," kata Lando.

Dua anak panah yang dilontarkan pun menancap di perut bagian kanan Yusuf.

"Pelaku kembali memukul mulut korban, setelah itu ketua RT Baji Dakka 3 ibu Rostiah datang melerai dan membawa korban ke RS Bhayangkara Makassar," ujarnya.

Tidak hanya Yusuf, temannya Angga kata Lando juga mengalami luka akibat lesatan anak panah yang dilontarkan Arif

Begitu juga teman Yusuf, Angga mengalami luka akibat tancapan anak panah yang dilesatkan Arif

"Angga mengalami luka tusuk akibat dibusur pada paha bagian kanan," bebernya.

Hasil interogasi Reskrim Polsek Mariso, Yusuf mengakui perbuatannya.

"Motifnya diduga ada dendam lama," tutur Lando.

Kini Arif mendekam di sel tahanan Polsek Mariso untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved