Kamaruddin Pengacara Brigadir J Terancam Gegara Singgung Ahok, Disebut Banyak Nonton hingga Ngawur
Kamaruddin Simanjuntak berhadapan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat sedang menangani perkara kematian Brigadir
TRIBUN-TIMUR.COM - Masalah baru menimpa Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kamaruddin Simanjuntak berhadapan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat sedang menangani perkara kematian Brigadir J.
Ahok mengancam akan memperkarakan Kamaruddin Simanjuntak setelah menyinggung Komisaris Utama PT Pertamina tersebut.
Ancaman tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ahok, Ramzy.
Ramzy menjelaskan Ahok ancam akan memperkarakan Kamaruddin Simanjuntak terkait pernyataannya yang menyinggung BTP saat menjelaskan kasus yang sedang ditanganinya yaitu kasus tewasnya Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J diduga tewas karena ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Ahok melalui kuasa hukumnya Ramzy akan memperkarakan pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Apa sebabnya?
Ternyata pernyataan Kamaruddin Simanjuntak pangkal persoalannya.
Dia sempat menyinggung nama Ahok saat menjelaskan kasus yang sedang ditanganinya.
Ramzy bahkan memberikan ultimatum kepada Kamaruddin Simanjuntak untuk segera minta maaf dalam waktu 2X24 jam, terhitung sejak Minggu (24/7/2022) kemarin.
Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai berbahaya dan tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik kliennya.
"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Warta Kota.
Ramzy meminta Kamaruddin segera meminta maaf kepada kliennya dan meralat pernyataannya itu dalam waktu 2x24 jam.
Jika tidak, kata Ramzy, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terkait pernyataan Kamaruddin.