Polisi Tembak Polisi
Penjelasan Polisi Soal Status Bharada E Usai Insiden Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Polisi belum menetapkan satu pun tersangka tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi belum menetapkan satupun tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J tewas ditembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi masih terus melakukan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Keterangan Vera dan Polri Soal Hubungan Brigadir J dan Putri Istri Ferdy Sambo Beda, Bukan Sopir
Baca juga: Siapa Tersangka Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo? Pengacara Mengaku Punya Jejak Digital
Sementara Bharada E masih berstatus sebagai saksi.
Penyidikan sementara dilakukan di Polda Metro Jaya.
Sementara penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J.
Penyidikan di Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Saya pastikan itu tidak benar, belum jadi tersangka. Status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (25/7/2022).
Penjelasan Kuasa Hukum
Pelaku pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai terungkap.
Brigadir J tewas ditembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (23/7/2022).
Menurutnya, sudah ada satu sosok mengaku sebagai terduga pelaku pembunuhan Brigadir J dan sudah menjadi tersangka.
Tak hanya itu, pihaknya telah memiliki jejak digital sebagai bukti pembunuhan Brigadir J.
Bahkan Kamaruddin SImanjuntak menyebut jika pembunuhan Brigadir J adalah pembunuhan berencana.