Penyeludupan Sabu
Kronologi Polsek KPN Parepare Amankan 11 Kg Sabu-sabu di Pelabuhan Nusantara
Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) mengamankan 11 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu.
Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) mengamankan 11 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu.
Barang haram itu diamankan di Pelabuhan Nusantara, Jl Andi Cammi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Kronologi
Penemuan narkotika itu berawal saat personel Polsek KPN melakukan pengawasan di pelabuhan.
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, personel curiga saat memeriksa baramg bawaan penumpang.
"Berawal dari kecurigaan personel di lapangan saat memeriksa barang penumpang," katanya, Senin (25/7/2022) siang.
Kecurigaan itu menuai hasil, 11 Kg sabu ditemukan di salah satu barang bawaan penumpang.
"Personel kita menemukan 11 Kg sabu- sabu dari barang penumpang," kata AKBP Andiko Wicaksono.
Saat diamankan, sabu itu diangkat dua buruh pelabuhan. Namun, belum diketahui secara pasti pemiliknya.
Barang haram itu turun dari kapal Queen Soya asal Nunukan, Kalimantan Utara.
"Kita periksa dua buruh panggul pelabuhan yang disuruh membawa 11 Kg sabu sabu itu," ungkap AKBP Andiko.
Sabu itu ditemukan dalam sebuah ember. Ada 11 bungkus sabu masing-masing seberat 1 Kg.
"Pihaknya masih memburu pemilik barang harap itu. Personel melakukan pendalaman di tempat kejadian serta menggali informasi.
"Seperti apakah kelanjutannya, kita masih melakukan pendalaman informasi, personel juga masih di TKP," pungkasnya.
Sedangkan Kapolsek KPN, Iptu Sukri Abdullah mengaku masih mengejar pemilik barang haram itu.
"Kita masih mengejar pelaku yang meminta dua buruh itu mengangkat 2 ember berisi sabu-sabu itu," tutupnya.
Sementara 11 Kg sabu itu telah diamankan di kantor Polsek KPN Parepare. (*)
Laporan TribunParepare.com, M Yaumil