Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS

Berikut 7 Golongan Tak Lagi Bersyarat Daftar CPNS dan PPPK Tahun Ini, Termasuk Anda?

Sebanyak 7 golongan tak bisa mendaftar CPNS dan PPPK sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Editor: Sudirman
Dok Tribun Timur
Ilustrasi CPNS. 7 golongan tak bersyarat mengikuti CPNS dan PPPK sesuai aturan BKN. 

Dokumen yang harus disiapkan:

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.  (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul MAAF, 7 Golongan Ini Tak Bisa Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Siapa? Cek di Sini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved