Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi

Jokowi 3 Kali Komentari Kasus Brigadir J, Jenderal Bintang 3: Presiden Ragu Apakah Ini akan Ditindak

Susno Duadji menyebut Polri mestinya malu karena Jokowi sampai bicara tiga kali soal penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase TribunTimur.com
KASUS BRIGADIR J - Kolase foto Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat Brigadir J (istimewa), serta  dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambosdan istrinya Putri (istimewa). Jenderal Bintang 3 Susno Duadji sentil Polri usai Presiden Jokowi tiga kali komentari kasus penembakan Brigadir J. 

Sikap transparan Polri, kata Jokowi, harus diselesaikan agar dapat menjawab keragu-raguan masyarakat terhadap perkara tewasnya Brigadir J.

Di samping itu, Jokowi menilai keterbukaan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada, ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri.

Pertama, saat berada di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022) lalu, Jokowi juga menanggapi soal kasus ini.

Saat itu Jokowi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut kasus penembakan yang menyebabkan satu anggota polisi tewas tersebut.

“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi.

Kedua, saat Jokowi bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

“Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujar Presiden saat itu.

Dan ketiga kalinya adalah saat Jokowi berada di NTT hari ini dalam rangka kunjungan kerja.

Apa hasilnya sejauh ini?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini sudah menonaktifkan dua jenderal dan seorang kombes dari jabatannya terkait kasus kematian  Brigadir J.

Perwira tinggi Polri yang dinonaktifkan pertama kali oleh Kapolri terkait kasus tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo.

Ia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dilakukan setelah muncul desakan publik terkait kematian Brigadir J.

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved