Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bela Pemprov, Rahman Pina: Pimpinan DPRD Sulsel Bukan Penafsir UU

Beda pendapat Rahman Pina soal kisruh DPRD Sulsel dengan Gubernur Sulawesi Selatan, menurutnya

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
Tribun-Timur.com/Ari Maryadi
Sekretaris Fraksi Golkar Rahman Rahim. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hubungan DPRD Sulsel dengan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman 'memanas'.

DPRD Sulsel menolak melanjutkan penandatangan bersama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulsel 2021.

DPRD tidak terima jika Sudirman tidak hadir bertanda tangan.

DPRD meminta surat mandat secara tertulis jika Sekda ingin bertandatangan mewakili Gubernur.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi Golkar Rahman Pina mengatakan, persoalan Plh Gubernur tidak diberi kewenangan untuk menandatangani persetujuan bersama adalah konteks lain.

“Pimpinan DPRD bukan lembaga penafsir undang undang dan peraturan pemerintah," kata Rahman kepada wartawan Jumat (22/7/2022).

Rahman Pina mengatakan secara prosedur, kelembagaan DPRD telah menerima pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021.

Alasannya, karena rapat paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur diwakili Plh gubernur telah dilakukan.

Rahman Pina berpandangan, tidak boleh dengan alasan Plh tidak diberi kewenangan tandatangan baru itu dianggap tak sah.

"Ingat, Plh hadir di paripurna mewakili dan atas nama gubernur. Bahkan kursi yang ia duduki saat paripurna adalah kursi gubernur," katanya.

Rahman melanjutkan, apakah itu sah atau tidak dari sisi legalitas hukum karena Plh tidak diberi mandat secara tertulis, kita serahkan ke Depdagri dalam konsultasi DPRD nantinya.

"Jadi jangan karena bukan gubernur yang hadir, tidak ada surat mandat, lalu pertanggungjawaban APBD 2021 tak diterima. Akrobat macam apa ini?," kata Rahman Pina.

Rahman Pina tidak hadir dalam rapat paripurna. Ia beralasan sudah hadir dalam dua rapat pimpinan sebelumnya.

Rahman Pina menegaskan, DPRD Sulawesi Selatan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Rapat paripurna persetujuan itu sudah berlangsung di Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar Rabu (20/7/2022) malam.

“Tidak benar bahwa DPRD Sulsel menolak pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021,” kata Rahman Pina.

Menurut dia, sebelum digelar rapat paripurna, DPRD menggelar dua kali rapat konsultasi pimpinan yang dihadiri semua pimpinan dprd, pimpinan fraksi dan pimpinan AKD.

“Dalam dua kali rapim itu, sudah disepakati untuk menerima pertanggungjawaban APBD 2021,”katanya.

Karena telah disepakati maka dilanjutkan dengan menggelar rapat paripurna persetujuan bersama.

“Sekiranya tidak diterima, maka rapat paripurna tidak akan digelar,”kata Rahman Pina yang juga sekretaris fraksi Golkar itu.

“Jadi kalau ada pimpinan DPRD mengatakan ditolak, maka ini pelanggaran sangat serius. Karena sebelum dibawa ke rapat paripurna, telah disepakati di rapat pimpinan,” tegasnya.(cr2)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved