Aturan Baru, Jumlah Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Justru Meningkat Tujuh Persen
Jumlah penumpang setelah pemberlakuan aturan baru terhitung dari 17 hingga 21 juli mencapai 152.170 orang.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL
Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Pergerakan penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin meningkat setelah adanya pemberlakuan aturan baru.
"Kalau baru vaksin dosis pertama, harus PCR 3x24 jam, begitu pula dengan mereka yang belum vaksin sama sekali karena komorbid," katanya, Senin (18/7/2022).
Anak usia 6 sampai 17 tahun yang telah vaksin 2 kali sudah tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes Antigen maupun PCR.
"Bagi anak usia kurang 6 tahun tidak termasuk ketentuan vaksinasi dan tidak wajib test Covid19 namun wajib dilakukan pendampingan," terangnya.