Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Tolak Teken Kesepakatan LKPj, Muzayyin Arif: Preseden Buruk Pengelolaan Pemerintahan di Sulsel

Abdul Hayat Gani tidak diberi mandat menandatangani LKPJ buat pimpinan DPRD Sulsel menolak ikut tanda tangan

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
Ari Maryadi Tribun Timur
Wakil Ketua IV DPRD Sulsel Fraksi PKS Fraksi PKS Muzayyin Arif. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua IV DPRD Sulsel Muzayyin Arif menanggapi kejadian "luar biasa" yang terjadi Rabu malam (20/7/2022) di Gedung DPRD Sulsel.

Politisi PKS itu menyebut tidak seharusnya Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, datang tanpa mandat untuk menandatangani kesepakatan bersama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).

Ketiadaan mandat tertulis yang dipegang Hayat sebagai Plh Gubernur Sulsel itu membuat pimpinan DPRD Sulsel kompak menolak bertanda tangan.

Muzayyin menyebut itu preseden buruk bagi pengelolaan pemerintahan di daerah ini.

Wakil Ketua DPRD Sulsel itu menilai hal tersebut tidak terjadi bila gubernur memiliki awereness atau kepedulian yang baik.

"Situasi ini kan bisa diantisipasi. Apalagi sebagai gubernur beliau (Sudirman) didampingi oleh sekian banyak asisten, staf ahli, dan tim TGUPP," kata Muzayyin, Kamis (21/7/2022).

Politikus PKS mengaku tak habis pikir itu bisa terjadi. Sebab, mendelegasikan tugas dianggapnya sama sekali tidaklah sulit. Apalagi agenda LKPj itu terjadwal dan bersifat strategis.

Agenda penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD Sulsel terkait LKPj Gubernur memang akhirnya menjadi korban.

"Ini juga melanggar peraturan perundang-undangan. Penunjukan Plh itu harus memenuhi syarat administrasi dan syarat kewenangan," tambah Muzayyin.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat ini masih di Arab Saudi, melaksanakan ibadah haji.

Selama ia di tanah suci, Plh Gubernur dijabat Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.

Sudirman mendapat izin dua pekan dari Kemendagri. (cr2)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved