Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS

Pemerintah Bakal Terima 1 Juta CPNS dan PPPK Tahun Ini, Berikut Persyaratan Lengkap Harus Dipenuhi

Beberapa syarat harus disiapkan jika ingin mendaftar CPNS 2022 seperti scan pas foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg

Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Pemerintah Bakal Terima 1 Juta CPNS dan PPPK Tahun Ini, Berikut Persyaratan Lengkap Harus Dipenuhi
Kemenpan
Ilustrasi penerimaan CPNS. Beberapa berkas harus disiapkan saat penerimaan CPNS 2022.

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Kepastian penerimaan CPNS 2022 disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim ( MenPAN-RB ad interim ), Mahfud MD, 28 Juni lalu.

Bagi anda yang berminat mendaftar CPNS dan PPPK, ada baiknya menyiapkan berkas dari sekarang.

Baca juga: Pemerintah Bakal Terima 1.086.126 CPNS dan PPPK Tahun Ini, Prioritas Guru dan Tenaga Kesehatan

Baca juga: Siapkan Berkas, Pemkab Jeneponto Usul 350 Formasi CPNS 2022, Ini Rinciannya

Beberapa syarat harus dipenuhi jika ingin mendaftar CPNS seperti batas usia.

Seperti tahun sebelumnya, syarat mendaftar CPNS maksimal berusia 18 sampai 35 tahun.

Sementara untuk PPPK difokuskan pada PPPK Guru.

"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya ," kata Mahfud MD.

 Berikut syarat peserta seleksi CPNS dan PPPK dan dokumen yang harus dipersiapkan sebagaimana dikutip dari laman resmi BKN:

1. Pelamar berusia 18-35 tahun.

2. Warga Negara Indonesia (WNI).

Bagi Kamu yang berusia maksimal 40 tahun masih bisa mengikuti Seleksi CPNS 2022 dan PPPK tahun 2022.

Namun hanya untuk posisi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan instansi yang dilamar.

Dokumen yang Harus Disiapkan

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.

Formasi CPNS PPPK 2022

Melansir dari akun Instagram resmi @cpnsindonesia.id, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan diatas 1 juta.

Adapun rencana pengadaan PPPK dan CPNS 2022 sebanyak lebih dari 1 Juta dengan formasi sebagai berikut.

1. Pemerintah Pusat

- Guru: membutuhkan 45.000 orang

- Dosen (Kemdikbud/Kemenag): membutuhkan 20.000 orang

- Dokter atau Tenaga Kesehatan (Kemenkes): membutuhkan 3000

- Jabatan teknis lainnya: membutuhkan 25.554 orang

2. Pemerintah Daerah

- Guru: membutuhkan 758.018 orang

- Fungsional selain Guru: membutuhkan 184.239 orang

- Sekolah Kedinasan: membutuhkan 8.941 orang.

- Formasi CPNS dan PPPK bagi Papua dan Papua Barat: membutuhkan 41.376 orang.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Bulan Ini, Iniilah Syarat Umur dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved