Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Riziq Shihab Bebas, DPD FPI Sulsel Tunggu Arahan Pusat untuk Acara Syukuran

Mantan pemimpin Front Pembela Islam itu dibebaskan bersyarat usai menjalani masa hukuman penjara sejak Desember 2020.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
Kolase Kompas.com/Tribunnews.com
Muhammad Rizieq Shihab mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ditahan atas dua kasus. Terbaru, Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) Sulawesi Selatan (Sulsel) turut berbahagia atas bebasnya Habib Rizieq Shihab hari ini, Rabu (20/7/2022).

Mantan pemimpin Front Pembela Islam itu dibebaskan bersyarat usai menjalani masa hukuman penjara sejak Desember 2020.

Ungkapan bahagia itu disampaikan Sekretaris DPD FPI Sulsel Firdaus Malie kepada Tribun-Timur.com melalui sambungan telepon, Rabu sore.

"Kami sebagai pecinta Habib Rizieq ikut bahagia, senang, dan bersyukur habib sudah bisa keluar," katanya.

"Walaupun masih bebas bersyarat tapi beliau sudah bisa berkumpul dengan umat Islam, keluarganya, dan para santrinya," sambungnya.

Di mata Firdaus Malie, Habib Rizieq adalah ulama yang kharismatik, istiqomah, dan tidak mudah dipengaruhi oleh siapapun.

Selain itu, kata dia, Habib Rizieq adalah ulama yang berjuang di jalan Allah dan selalu menegakkan amar ma'ruf nahi munkar.

"Beliau selalu bilang yang hak adalah hak, yang batil adalah batil," ujarnya.

Sebagai pengurus daerah di Provinsi, Firdaus Malie menyebutkan masih sebatas menyambut bahagia pembebasan bersyarat itu.

Ia masih ingin berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Pusat (DPP) FPI mengenai agenda yang akan dilakukan selanjutnya.

Menurutnya, jika DPP Pusat mengizinkannya untuk membuat acara syukuran atas bebasnya Habib Rizieq, maka ia akan melaksanakannya.

Namun, hingga saat ini, pihaknya belum melakukan koordinasi ke pusat.

"Kami tetap menjaga etika organisasi. Kami tetap taat kepada DPP," ucap Firdaus Malie. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved