ASN
Banyak ASN Enrekang Malas Berkantor, Layanan Publik Terganggu
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan malas berkantor.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Muh. Irham
ENREKANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan malas berkantor.
Mereka tersebar di beberapa OPD di lingkup Pemkab Enrekang.
Salah satunya terlihat di Kantor Gabungan Dinas Enrekang, Rabu (20/7/2022).
Hingga pukul 9.00 Wita, beberapa ruangan kerja masih kosong tanpa penghuni.
Padahal jam tersebut sudah memasuki waktu efektif ASN bekerja.
Hal ini pun membuat pelayanan publik dan pemerintahan di Enrekang tidak efektif.
Wakil Bupati Enrekang, Asman mengakui, kinerja ASN akhir-akhir ini sangat menurun.
Bahkan menurut Asman, ada beberapa ASN masuk jam kerja pukul 11.00 Wita.
"Kemarin saya berkunjung ke beberapa OPD, terus ada yang masuk kerja semau-maunya, jam 11 siang baru masuk," ungkap Asman.
"Memang tingkat kehadiran ASN kita ini buruk, hanya 30 persen. Ini sangat tidak baik," katanya.
Menurut Asman, ASN terlalu dimanjakan dengan kebijakan work from home atau WFH imbas pandemi Covid-19.
Namun saat ini kondisi sudah normal. Sehingga hal itu tidak bisa lagi dijadikan alasan.
"Kalau saya liat mereka dimanjakan waktu pandemi kemarin. Jadi mereka semau-maunya mi," ujarnya.
"Tapi kan kondisinya sudah normal kembali, seharusnya ASN tidak punya alasan lagi," ucapnya.
Asman mengungkap, akibat malasnya sejumlah ASN ini membuat pelayanan publik Enrekang tidak berjalan maksimal.