Zero PMK, Hewan Berkuku Belah Tidak Diijinkan Masuk Toraja Utara
Pemantauan kali ini dilakukan di perbatasan Toraja Utara-Palopo, Kaleakan, Kecamatan Nanggala.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNTIMUR.COM,RANTEPAO -- Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso memantau posko Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di perbatasan.
Pemantauan kali ini dilakukan di perbatasan Toraja Utara-Palopo, Kaleakan, Kecamatan Nanggala.
Kendaraan yang mengangkut ternak berkuku belah yang mencoba melintas, diperintahkan putar arah.
"Ada beberapa ternak dari Palopo yang ingin masuk Toraja Utara kita diperintahkan kembali," kata AKBP Eko Suroso kepada Tribun Timur, Senin (18/7/2022) siang.
Kapolres mengatakan, tidak ada kebijakan hewan kuku belah yang akan masuk atau keluar Toraja Utara.
"Sampai saat ini belum diperbolehkan hingga zero PMK," ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini, Sulawesi Selatan masuk zona merah PMK.
Penyebaran kasus tertinggi di Kabupaten Toraja Utara.
"Peran Polres disini adalah memback up penanggulangan PMK yang dilaksanakan Satgas Kabupaten," katanya.
Kapolres juga mengatakan, sinergitas TNI-Polri dan Dinas Pertanian, aktif menghimbau para peternak
"Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Dinas Pertanian Toraja Utara, door to door mengedukasi dan menghimbau masyarakat di pemukiman pencegahan penyebaran," ujarnya.
Lanjut kata Kapolres, himbauan dan pos penyekatan perbatasan juga diberlakukan daerah lain.
Sehingga, sosialisasi pencegahan penyebaran tersebar luas ke masyarakat.
"Informasi dan penyekatan juga dilaksanakan Kabupaten lain," katanya.
"Secara tidak langsung, informasi terosialisasi kepada masyarakat. Alhasil, hari ini belum ada ternak yang kita pulangkan," Eko Suroso menambahkan.(*)