Polisi Tembak Polisi
Susno Duadji Soroti Pistol Canggih Digunakan Bharada E, Wajar Pakai Senjata Api Jenis Glock 17?
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji, mempertanyakan penggunaan senjata jenis Glock saat aksi saling tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji, menyoroti senjata Glock 17 yang digunakan Bharada E saat aksi saling tembak dengan Brigadir J.
Aksi saling tembak antara Bharada E dan Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Baca juga: Pengacara Ungkap Fakta Baru Tewasnya Brigadir J Anak Buah Ferdy Sambo, Temukan Ini di Tubuh Korban
Baca juga: Kesaksian Guru Soal Sosok Brigadir J Saat di Sekolah, Tak Percaya Lecehkan Putri Istri Irjen Ferdy
Aksi saling tembak antar polisi diduga dipicu adanya dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri.
Salah satu menjadi sorotan dalam insiden tersebut adalah penggunaan senjata jenis Glock.
Apalagi pelaku masih berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada).
Diketahui dua senjata api digunakan masing-masing pistol jenis Glock 17 dan HS-9.
Penggunaan senjata api jenis Glock di kepolisian cenderung terbatas.
Bahkan Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mempertanyakan Bharada E yang sudah memegang senjata api laras pendek.
Susno Duadji pun menanyakan isu yang berembus tersebut ke Ex Kadivkum Polri, Irjen Pol Aryanto Sutadi.
Aryanto menyebut, selama ia bertugas di kepolisian.
Nyatanya prajurit kepolisian memang diijinkan menggunakan senjata api namun dengan ijin.
"Yang jadi pertanyaankan, seorang Bharada, prajurit kok menggunakan pistol, biasanyakan laras panjang, memang ada ijinnya?" terang Aryanto di akun youtube Polisi Ooh Polisi dengan judul "TRAGEDI DI RUMAH JENDERAL - KEJANGGALAN2 YANG MASIH JANGGAL".
Aryanto menjelaskan, selama menempati sejumlah jabatan di kepolisian, ia kerap kali didampingi oleh seorang ajudan.
Dan ia menerangkan, jika ajudannya tersebut memang dibekali dengan senjata api.
"Menurut penggunaan ijin, setiap anggota prajurit memang sudah dikantongi revolver, namun belakangan memang diganti dengan glock untuk ajudan ini," tegasnya.
Selain itu, kemampuan Bharada E yang mahir menembak juga menjadi topik pembahasan.
Sementara Ex Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Dr Ito Sumardi, menjelaskan jika dengan ancaman kejahatan yang begitu besar saat ini, maka sangat wajar jika seorang ajudan dibekali dengan senjata api.
"Saya ini juga pernah menjadi ajudan ya, senjata saya dulu itu revolver, sekarang kejahatannya meningkat, jadi ancaman besar, senjata juga diganti," terangnya.
Ito menjelaskan, hal tersebut berdasarkan pengalamannya sebagai Kapolda hingga Kabareskrim yang selalu didampingi oleh ajudan.
"Nah jadi pertanyaannya Tamtama diberi glock, itu tidak ada masalah, yang penting itukan pertanggung jawabannya. Memang sangat jarang seorang Bharada itu mendampingi pimpinan, pasti Bharada E ini adalah orang terpilih," tegasnya.
Lompat jauh
Terpisah, pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan terbatasnya penggunaan senjata api berdasarkan aturan dasar keprajuritan yang mengatur.
Seorang prajurit berpangkat Tamtama hanya boleh membawa senjata laras panjang dan sangkur.
Itu pun hanya saat prajurit tersebut berjaga dalam tugasnya.
Kemudian pada tingkat Bintara hanya dibatasi menggunakan senjata laras pendek, serta pada pangkat Perwira pun memiliki spesifikasi senjata tersendiri.
“Kalau kemudian penembak Bharada E ini menggunakan senjata Glock, ini melompat jauh karena Bharada E ini adalah level paling bawah di kepolisian,” kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).
“Ini juga berkembang lagi Glock ini dari siapa dan fungsinya apa dalam diberikan kepada Bharada E ini,” lanjut dia.
Tak hanya itu, Bambang pun mempertanyakan penggunaan pistol berjenis HS-9 yang disebut bahwa digunakan oleh Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yoshua.
“Dalam rangka apa dia membawa senjata itu? Oke lah dalam rangka pengawalan, apakah memang diperlukan senjata otomatis untuk mengawal itu? Apakah negara ini benar-benar mencekam, sehingga diperlukan senjata-senjata pembunuh seperti itu?” ucapnya.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu pun lantas menyebutkan bahwa pada umumnya petugas kepolisian hanya membahwa senjata revolver dalam tugas penjagaan.
“Senjata organik yang digunakan Sabhara untuk mengawal distribusi uang kirim ke ATM-ATM itu cukup revolver, 6 peluru, sementara ini 17-18 peluru, seperti itu,” ucapnya.
Kendati demikian, ia pun mengakui adanya Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa penggunaan senjata atas rekomendasi pimpinan langsung.
Tetapi senjata yang direkomendasikan ini juga harus mengacu pada peraturan sebelumnya yang membatasi penggunaan senjata api tersebut.
“Kalau Tamtama ya maksimal revolver lah. Mengapa harus memakai Glock, hanya sekadar untuk mengawal Ibu Bhayangkari ke pasar, ngapain, jadi aneh semuanya,” katanya.
Mantan Kepala Badan Intelejen Strategis TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto menambahkan, senjata api jenis Glock di kalangan TNI hanya digunakan secara terbatas.
“Memang kalau istilah saya Glock itu senjatanya raja-raja itu. Jadi kalau di Bais itu hanya saya yang megang,” ujarnya.
Sedangkan senjata api yang digunakan ajudan, sambung Soleman, terikat pada aturan dasar.
Dirinya sebagai Kepala Bais pun tidak punya kewenangan untuk melanggar aturan dasar tersebut.
“Bahwa kalau dia senjatanya hanya FN, ya sudah FN, tidak bisa saya tingkatkan. Kalau saya tingkatkan, saya melanggar aturan atasnya kan,” ucap Soleman.
“Nah kalau ini sudah pasti aturan Kapolri. Kalau aturan Kapolri dilanggar, itu kenapa. Jadi aturan standar senjata pun itu ada aturannya,” lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Kabareskrim Susno Duadji Ikut Soroti Soal Bharada E Dibekali Senjata Api Glock: Apakah Wajar?