Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Sebut 3 Kejanggalan Kasus Saling Tembak di Kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Beberapa pihak menyebut, kronologi yang disampaikan oleh Polri mengenai tewasnya Brigadir J dalam insiden tersebut, menimbulkan tanda tanya besar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Peristiwa saling tembak antara dua polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polr, Irjen Polisi Ferdy Sambo, masih menyisakan misteri.
Beberapa pihak menyebut, kronologi yang disampaikan oleh Polri mengenai tewasnya Brigadir J dalam insiden tersebut, menimbulkan tanda tanya besar.
Tak terkecuali Menteri Koordinaor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia menilai, ada kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
Kejanggalan pertama, menurut Mahfud MD terkait waktu pengumuman kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui peristiwa baku tembak terjadi, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Polri baru mengumumkan kasus tersebut, Senin (11/7/2022).
“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu?"
"Sejak dulu enggak ada, Baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan mengenai kejanggalan tersebut, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.
“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” katanya.
Kejanggalan kedua, menurut Mahfud MD terkait pernyataan pihak kepolisian yang berbeda-beda.
Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.
“Kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangannya polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu. Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud MD.
“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Bharada dan Brigadir itu. Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, tidak jelas.”