Adopsi Bayi
Dua Pasutri di Palopo Ajukan Diri Adopsi Bayi yang Dibuang di Balandai
Keinginan dua pasangan tersebut dibeberkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Palopo, Awaluddin melalui Kepala Bidang Pendampingan Anak, Sarnita.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Muh. Irham
DOK PRIBADI
Bayi yang ditemukan di dalam kardus depan rumah warga di Jalan Bitti, Kelurahan Balandai, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulsel, Jumat (1/7/2022).
Surat keterangan berkelakuan baik dari pihak kepolisian.
Kartu keluarga dan tidak memiliki anak (kalau ada maksimal satu).
Termasuk juga melampirkan bukti nominal penghasilan per bulannya.
Jika syarat sudah dilampirkan, pihak Dinsos akan mengirim berkas ke provinsi.
Calon orang tua angkat tinggal menunggu balasan untuk rekomendasi sidang yang hanya dilakukan sekali setahun.
Sembari menunggu rekomendasi, pihak Dinsos juga akan melakukan pemantauan kepada calon orang tua angkat selama enam bulan sebelum sidang di Palopo dilakukan. (*)