Dampak Kenaikan Harga Gas LPG Sudah Dirasakan Pelaku UMKM di Makassar
Omzet dari para pelaku UMKM semakin berkurang dengan kenaikan berbagai macam kebutuhan pokok termasuk LPG ini.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kenaikan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi sangat berdampak bagi masyarakat.
Utamanya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bidang kuliner.
Pasalnya, gas LPG merupakan kebutuhan pokok yang dalam menjalankan usaha.
Ketua Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) Makassar Abd Rivai mengatakan bahwa kenaikan harga tersebut berdampak besar bagi UMKM.
Apalagi selama ini beberapa bahan pokok lainnya juga sudah naik.
Kini, pemerintah juga menaikkan harga gas LPG nonsubsidi.
Akibatnya, kata Abd Rivai, pelaku UMKM semakin menderita.
"Sessa jaki. Bahan pokok naik, LPG pun naik. Kasian UMKM apalagi yang baru merintis usaha," katanya.
"Modal dan pendapatan sangatlah jauh berbeda," sambungnya.
Ia menyebutkan omzet dari para pelaku UMKM semakin berkurang dengan kenaikan berbagai macam kebutuhan pokok termasuk LPG ini.
Sehingga membuat pelaku UMKM bimbang menjalani usaha.
Ketika mereka menaikkan harga jualan, kata Abd Rivai, pelanggan jadi berpikir atau bisa saja tidak lagi membeli produk UMKM.
Sementara jika pelaku UMKM tetap menjual produk dengan harga yang sama, omzet yang didapatkan berkurang bahkan bisa mengalami kerugian.
Namun ia mengatakan saat ini pelaku UMKM masih menghitung kembali HPP dari produk masing-masing.
"Mengenai harga ada beberapa yang masih bertahan pada harga lama demi menjaga customernya," katanya.
Sebelumnya PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga gas LPG pada hari Minggu (10/7/2022).
Harga gas elpiji yang mengalami kenaikan adalah non subsidi yakni ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
Sementara harga elpiji 3 kg masih tetap atau tidak mengalami kenaikan harga. (*)