Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Soal Aturan Wajib Booster Saat Masuk Mal, TSM Tunggu Arahan APPBI

SE Mendagri mewajibkan syarat vaksinasi booster untuk masuk ke sejumlah fasilitas umum termasuk mal, disambut baik pengelola mal di Makassar.

Tribun-Timur.com/RUDI SALAM
Suasana TSM Makassar, Jl Metro Tanjung Bunga, beberapa waktu yang lalu. Terkait SE Mendagri wajib booster saat masuk mal, TSM Makassar menunggu arahan APPBI. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) mewajibkan syarat vaksinasi booster untuk masuk ke sejumlah fasilitas umum termasuk mal, disambut baik pengelola mal di Makassar.

Namun, untuk penerapannya masih menunggu arahan dari Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia atau APPBI.

Hal ini dikatakan Marcomm Manager TSM Makassar, Radi Agustian.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksin booster.

Utamanya bagi seluruh pemilik serta karyawan tenant dan mitra TSM Makassar yang selalu berada di mall tersebut.

"Kami sudah mengimbau agar semuanya segera melakukan vaksin booster," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022) malam.

Baca juga: Masuk Mal Wajib Booster

"Segera lakukan di sentra-sentra vaksinasi yang telah disediakan oleh pemerintah," sambungnya.
Meskipun saat ini TSM Makassar belum menerapkan aturan tersebut, namun pihaknya meminta masyarakat untuk segera vaksin booster.

Agar pada saat TSM Makassar memberlakukan edaran tersebut, semua sudah bebas masuk ke mall.

Ia juga tetap mengimbau kepada seluruh karyawan dan pengunjung TSM Makassar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kami harap seluruh karyawan telah mendapatkan vaksin booster serta terdaftar dalam aplikasi Peduli Lindungi saat aturan itu diberlakukan di TSM," katanya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, Erwan Tri Sulistiyo mengatakan sejauh ini progres vaksinasi dosis dua dan booster memang sangat rendah.

Data terakhir, progres vaksinasi dosis satu Sulsel diangka 90,41 persen atau 6.381.049 orang.

Dosis kedua 66,95 persen atau 4.725.674 orang, dan dosis booster 11,63 persen atau 820.812.

Sementara target masyarakat yang harus divaksin sebanyak 7.058.141 orang.

Erwan mengaku, sejak adanya wacana ini, permintaan vaksinasi booster di masyarakat mulai meningkat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved