Pria di Toraja Aniaya Temannya Setelah Uang Ibunya Dicuri, Pelaku Masukkan Beling ke Mulut Korban
Pelaku juga menyekap dan memasukkan pecahan botol kaca atau beling ke mulut korban.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Pemuda asal Kecamatan Sangalla Utara, Tana Toraja, ML (19) ditangkap polisi, Rabu (13/7/2022).
ML ditangkap karena melakukan penganiayaan berat. Korbannya inisial JZ (17).
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad, menjelaskan pelaku tak hanya memukul korban.
Baca juga: Salon Kecantikan dan Dua Rumah di Garonggong Tana Toraja Hangus Dilalap Api
Baca juga: Tiga Kerbau Seharga Rp500 Juta Positif Penyakit Mulut dan Kuku di Tana Toraja
Pelaku juga menyekap dan memasukkan pecahan botol kaca atau beling ke mulut korban.
Detik-detik video penganiayaan tersebut juga tersebar di sosial media.
Kejadiannya di Lembang (Desa) Leatung Matallo, Sangalla Utara pada Minggu 3 Juli 2022 pekan lalu.
"Korban mengalami luka robek di mulut, saat ini dirawat di rumahnya," papar Ahmad di Makale Rabu sore.
Ahmad mengungkap, pelaku dan korban saling kenal.
Pelaku sakit hati karena korban telah mencuri uang ibunya.
Karena uang dicuri, ibu korban disalahkan oleh suami atau ayah pelaku.
Mendengar laporan dari ibunya, pelaku naik pitam.
Ia lalu mendatangi korban dan melakukan penganiayaan.
"Jadi pelaku ditelpon ibunya, bahwa korban sudah mencuri uang. Di sini pelaku kesal lalu menganiaya korban," ungkap Ahmad.
Ahmad menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan dua orang pelaku.
Namun satu pelaku masih di bawah umur. Sehingga kemungkinan akan dilakukan proses diversi.