Kerbau Positif PMK di Toraja Gagal Dimusnahkan, Peternak Tolak Ganti Rugi Rp 10 Juta
Selain nilai kompensasi, pemilik kerbau mengklaim kondisi ternaknya sudah membaik.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Seekor kerbau positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kelurahan Padangiring, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja gagal dimusnahkan, Rabu (13/7/2022).
Pemusnahan gagal karena pemilik kerbau tolak jumlah uang ganti rugi Rp 10 juta.
"Pemiliknya tidak mau kompensasi Rp 10 juta, maunya Rp 29 juta sesuai harga ternaknya," papar Kabid Peternakan Tana Toraja, Henok di Makale Rabu malam.
Selain nilai kompensasi, pemilik kerbau mengklaim kondisi ternaknya sudah membaik.
"Dia (pemilik) kerbau juga menganggap ternaknya sudah sembuh," sambungnya.
Dijelaskan Henok, pemusnahan itu berdasarkan aturan Kementerian Pertanian.
Tujuannya agar penyebaran penyakit mulut dan kuku dapat dicegah.
Pemusnahan itu, pihaknya tak ada paksaan.
Namun ia menegaskan, ternak suspek PMK dan mati, maka tidak akan ditanggung pemerintah.
"Mati tidak ada kompensasi, tapi pada umumnya di Tana Toraja jadi sembuh atau sehat," paparnya.
Nilai kompensasi ini memang membuat Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja dilema.
Itu karena tidak sesuai dengan kondisi harga kerbau di Tana Toraja.
Di Tana Toraja atau Toraja pada umumnya, harga kerbau berkisar Rp 30-50 juta.
Beda lagi untuk kerbau jenis Saleko dan Bonga (kerbau belang).
Dua jenis ini dalam lingkungan budaya Toraja merupakan kerbau dengan harga termahal.
Harganya bahkan bisa mencapai Rp 500 hingga Rp 800 juta.
"Pemerintah pusat menyebut bisa dimusnahkan, tapi kan ini ndak sesuai dengan kondisi harga kerbau kita di Tana Toraja," ujar Plt Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Tana Toraja, Adelheid Sosang.
Berbeda halnya jika sapi yang diberikan ganti rugi sebesar Rp 10 juta.
"Seandainya sapi oke, tapi ini kerbau di Toraja yang harga jualnya tinggi," ujarnya.
Seperti diketahui, sudah 28 kerbau di Tana Toraja positif PMK.
Meski begitu, belum ada yang dimusnahkan.
28 kerbau itu tersebar di lima kecamatan. Yakni Makale, Mengkendek, Rembon, Rantetayo dan Sangalla.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y