Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengamat Tak Yakin Yosua Polisi Pangkat Brigadir Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo: Level Sangat Jauh

Selain pihak keluarga, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) juga menemukan kejanggalan dalam kasus

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Anggota Brimob Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan ilustrasi pelecehan. Brigadir Yasua tewas ditembak rekannya sesama polisi. Pengamat sebut ada keanehan dalam kasus itu. Berawal dari dugaan pelecehan yang dialami Putri istri Ferdy Sambo 

Brigadir Yosua selalu aktif memberi komentar setiap foto yang dia lihat dipost oleh adiknya.

Brigadir Yosua seyogyanya ingin ikut pulang ke kampung halaman namun ia bertugas.

Saat itu, Brigadir Yosua sedang mendampingi keluarga perwira tinggi Polri tersebut ke Magelang.

Kemudian berkomunikasi dengan sang ibu ia akan kembali ke Jakarta.

"Waktu itu masih aktif chatingan, setiap foto-foto selalu dikomentari. Dia bilang enak ya, katanya sama adiknya," jelas Samuel.

Merka memperkirakan perjalanan Magelang menunu ke Jakarta sekira 7 jam.

Kemudian, mereka menghubungi Brigadir Yosua untuk memastikan apakah sudah tiba di Jakarta.

Namun saat itu Brigadir Yosua tidak bisa dihubungi dan semua kontak di keluarganya telah diblokir. "Semua di blokir, kakaknya dan yang lainnya di blokir," katanya.

Tidak berselang lama, mereka mendapat kabar Brigadir Yosua telah meninggal dunia.

Mirisnya, informasi tersebut tidak mereka terima langsung dari kepolisian melainkan dari adik kandung korban yang juga bertugas di Mabes Polri.

Tidak hanya itu, ia juga mengaku tidak dimintai persetujuan terkait proses autopsi yang dilakukan terhadap anaknya.

Ia mendapati Brigadir Yosua sudah dalam kondisi lebam di sekujur tubuh dan luka tembak di dada, tangan, leher dan bekas jahitan hasil autopsi.

"Tidak ada meminta persetujuan keluarga atas autopsi yang dilakukan," katanya.

Kejanggalan masih berlanjut, saat jenazah Brigadir Yosua tiba pihak keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat atau membuka pakaian korban.

Kemudian, mereka juga melarang pihak keluarga untuk mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved