Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Kabur Mobil Rental, Pemuda Makassar Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

Saat penangkapan, pelaku sedang baring-baring di dalam kamar kostnya di Kabupaten Wajo

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Waode Nurmin
Resmob Polres Tana Toraja
Doci Alvaro Sarega ditangkap polisi setelah bawa kabur mobil rental dari Tana Toraja, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Zulkifli Hamsah alias Doci Alvaro Sarega (28) asal Makassar ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja, Jumat (8/7/2022).

Doci ditangkap karena membawa kabur mobil rental. Ia bahkan menjual Ban Mobil rental tersebut.

"Bawa kabur mobil rental, korbannya warga Makale Tana Toraja," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad di Makale Jumat sore.

Ahmad menjelaskan, awalnya pelaku mengaku rental mobil korban hanya dua hari.

Ia rental mobil untuk digunakan ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Namun, hingga batas waktu yang telah disepakati, pelaku tak kunjung datang membawa mobil korban.

Korban yang bernama Oktovianus (42) pun melapor ke polisi.

"Jadi perjanjiannya (rental) dua hari, tapi setelah dua pekan pelaku tak datang-datang, bahkan hilang kontak," papar Ahmad.

Tim Resmob Polres Tana Toraja yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, pelaku berhasil ditangkap saat berada di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Saat penangkapan, pelaku sedang baring-baring di dalam kamar kostnya.

"Kita tangkap di Wajo, sekaligus di sana kita amankan barang bukti mobil rental," paparnya.

Berhasil ditangkap, pelaku langsung di bawah ke Mapolres Tana Toraja.

Ia akan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved