Bobby Nasution
Ada Apa? Bobby Nasution Menantu Jokowi Dituntut Ganti Rugi oleh Pengusaha Bunga
Wali Kota Medan, Bobby Nasution dituntut ganti rugi oleh pengusaha bunga di Medan. Begini tanggapan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUN-TIMUR.COM - Ada apa? Wali Kota Medan, Bobby Nasution dituntut ganti rugi oleh pengusaha bunga di Medan.
Ya, baru-baru ini pengusaha papan bunga di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-432 Kota Medan menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Kota Medan (Pemko).
Hal tersebut lantaran papan bunga mililk mereka rusak hingga rugi puluhan juta.
Bobby Nasution menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya menanggapi keluhan pengusaha papan bunga tersebut.
Menantu Presiden Joko Widodo (Widodo) itu mengungkapkan pihaknya telah membayar sewa seluruh papan bunga yang terpajang di lokasi konser.
"Papan bunganya kalau di situ kan dibayar. Semuanya disewa," kata Bobby dikutip dari Tribun Medan.
Ia menyebutkan, kerusakan papan bunga tersebut merupakan risiko dari pemiliknya sendiri, dan bukan tanggungjawab dari Pemko Medan.
"Jadi bisa rugi seperti apa maksudnya. Enggak usah sewa lagi bilang sama dia. Ada di situ karena disewa papan bunganya," pungkasnya.
Kronologi Papan Bunga Rusak
Sebelumnya, puluhan papan bunga rusak berat setelah Pemko Medan mengadakan konser musik di Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (1/7/2022) malam.
Menurut Aksen Sipayung, selaku pengurus Asosiasi Florist Medan, ada kurang lebih 20 papan bunga miliknya rusak malam itu.
"Pihak Asosiasi Florist Medan melapor ke saya, total ada sekitar 20 papan bunga yang rusak setelah konsen HUT Kota Medan digelar," kata Aksen, Senin (4/7/2022).
Ia menjelaskan, kerugian dari dampaknya kerusakan papan bunga tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
"Satu papan bunga diperkirakan Rp 3 juta. Kalau dikali 20, sekitar Rp 60 jutaan," sebutnya.
Dikatakannya, atas kejadian itu rencana pihaknya akan melakukan konsolidasi terkait langkah yang akan dilakukan.
Ia dan para pengusaha papan bunga yang mengalami kerugian berharap, agar Pemko Medan mengganti rugi atau setidaknya bisa memberikan perhatian.
"Pemko Medan mintanya papan bunga dipajang empat hari, mulai dari tanggal 29 Mei - 2 Juni 2022," ungkapnya.
Dijelaskannya, waktu malam pergelaran konser musik malam HUT kota Medan itu. Pihaknya memang rencana akan mengambil sejumlah papan bunga yang menghiasi pinggir jalan di kawasan Kantor Walikota Medan.
"Sebenarnya sebelum konser kami mau mengambil papan bunga dari lokasi, karena kami tau juga itu sangat beresiko. Tapi panitia HUT itu tidak memberikan. Makanya sampai jadi rusak lah," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan ada sekitar 10 orang pengusaha papan bunga yang mengalami kerugian dalam kejadian tersebut.
"Seharusnya pengamanan saat buat acara konser itu harusnya ketat. Agar tidak terjadi hal semacam ini. Sekarang imbasnya ke pengusaha dan pekerja. Padahal kami membuka usaha untuk mengurangi pengangguran," katanya.
Aksen juga mengatakan selain itu, pengelola papan bunga juga mendapati tindakan premanisme dan pungutan liar.
"Meletakkan papan bunga di lokasi tersebut kami harus membayar Rp 10 ribu. Padahal di undang - undang tidak ada mengatur itu," ungkapnya.
Penulis: Alfiansyah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengusaha Minta Ganti Rugi Karena Papan Bunga Rusak Saat HUT Kota Medan, Ini Kata Bobby Nasution