Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarik Ulur Interpelasi Bupati Toraja Utara, DPRD Janji Segera Tuntaskan

Sebanyak tiga fraksi di DPRD Toraja Utara yang mengusulkan interpelasi. Tiga fraksi itu yakni Nasdem, PDIP dan fraksi Gerindra.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Waode Nurmin
TribunToraja.com/Tomi Paseru
Gedung DPRD Toraja Utara di Rantepao. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Toraja Utara, tarik ulur hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. 

TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Toraja Utara, tarik ulur hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.

Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama menjelaskan, ia sudah dua kali mengeluarkan undangan mengenai rapat interpelasi tersebut.

Namun, beberapa anggota dewan meminta penundaan karena padatnya kunjungan kerja ke luar daerah.

"Ada beberapa dewan memang minta ditunda dulu karena melakukan kunjungan kerja ke luar daerah dan reses," kata Nober via seluler, Senin (4/7/2022).

Diketahui, sebanyak tiga fraksi di DPRD Toraja Utara yang mengusulkan interpelasi.

Tiga fraksi itu yakni Nasdem, PDIP dan fraksi Gerindra.

Sementara fraksi yang tidak mengusulkan hak interpelasi yakni Golkar, Demokrat, Hanura, dan fraksi gabungan.

Nober mengungkapkan, upayanya untuk menggulirkan interpelasi itu mendapatkan sandungan.

Itu karena kurangnya fraksi yang ikut mengusul interpelasi tersebut.

Padahal kata dia, interpelasi baru dapat digunakan jika dua pertiga anggota dewan menyetujui.

"Sebenarnya kita masih kurang, tapi paling tidak tiga fraksi ini tetap solid kok," ungkapnya.

Nober pun menegaskan, Interpelasi tetap dijalankan.

Bahkan ia berjanji menuntaskan interpelasi dalam pekan ini.

"Minggu ini kita segera tuntaskan, kemarin-kemarin jadwal dewan memang padat. Ini hanya masalah waktu," ujarnya.

Sementara, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong tak mempersoalkan jika DPRD menggulirkan hak interpelasi kepada kebijakan Bupati Toraja Utara.

Menurutnya, itu merupakan salah satu hak dari lembaga perwakilan rakyat.

"Setau saya itu cuma rapat yang diperluas. Tapi kalau memang ada usulan seperti itu tidak masalah kan memang haknya," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, usulan interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang muncul pada awal Maret 2022 kemarin.

Munculnya interpelasi ini diakibatkan beberapa kebijakan Bupati dianggap melabrak aturan dan mencederai masyarakat Toraja Utara.

Kebijakan itu diantaranya, pengangkatan pejabat lingkup SKPD yang tidak sesuai juknis.

Mutasi kepala sekolah dan guru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Imbasnya, Kementerian membatalkan program sekolah penggerak di Toraja Utara.

Tak hanya itu, akibat pembatalan program, 13 sekolah meliputi SD dan SMP di Toraja Utara mendapatkan sanksi mengembalikan beberapa bantuan dari pemerintah pusat.

Seperti buku, bantuan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK), dan mengembalikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kinerja.

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved