Haji 2022
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Naik Haji Pakai Jalur Khusus, Biayanya Capai Setengah Miliar per Orang
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman naik haji melalui jalur khusus atau jalur bebas antre. Namun ongkosnya bisa mencapai Rp500 juta.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel memastikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan keluarga menunaikan ibadah haji melalui jalur khusus.
Jalur berhaji yang ditempuh Andi Sudirman dan istri disebut jalur mujamalah. Jalur ini bebas antre.
Tapi ongkosnya selangit. Bisa mencapai setengah miliar rupiah per orang.
“Pak Gubernur berhaji melalui jalur mujamalah. Ini jalur undangan khusus. Visa Haji Mujamalah dikeluarkan khusus oleh pemerintah kerajaan Saudi melalui kedutaan besarnya di setiap negara. Jadi suka-sukanya Dubes Arab Saudi siapa yang mau dikasi,” kata Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel M Ikbal kepada Tribun, Jumat (1/7/2022) petang.
Penjelasan Kabid PHU Kemenag Sulsel tersebut sekaligus meluruskan informasi spekulatif yang beredar mengenai keberangkatan Andi Sudirman dan keluarga menunaikan ibadah haji.
M Ikbal juga memastikan visa haji Andi Sudirman dan keluarga sudah keluar.
“Jadi beliau berhaji melalui jalur resmi, cuma jalur sangat khusus. Ini murni diurus oleh travel atau swasta. Jadi wajar kalau beliau tidak terdaftar dalam manifes haji kementerian agama,” kata Ikbal.
Menurut Ikbal, ongkos jalur mujamalah itu mencapai hingga Rp500 juta atau setengah miliar rupiah.
“Suka-sukanya kedubes Arab Saudi dan tergantung travelnya,” ujar Ikbal.
Lama tinggal di Tanah Suci juga “suka-sukanya travel”.
Menurut Ikbal, Haji Mujamalah bisa saja hanya tiga hari.
“Bahkan kalau mau kembali ke Tanah Air setelah wukuf juga bisa. Jadi berapa hari di Tanah Suci, tergantung kesepakatan dengan travel.
Izin Cuti
Asisten I Pemprov Sulsel Andi Aslam Patonangi mengungkapkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi izin kepada Andi Sudirman hingga mulai 29 Juni hingga 23 Juli.
Jika tidak ada aral melintang, maka Andi Sudirman sudah mulai berkantor pada Senin 24 Juli 2024.
"Izin beliau dari Mendagri 29 Juni sampai 23 Juli 2024. Insyaallah sudah berkantor sehari setelahnya. Insyaallah beliau pulang sehat, tidak ada kendala, karena izinnya sampai 23 Juli," kata Aslam saat dihubungi Jumat (1/7/2022).
Aslam mengungkapkan, Sudirman menunaikan ibadah haji bersama sang istri, tanpa didampingi pejabat Pemprov Sulsel.
"Cuti mulai tanggal 29 Juni, tapi sebenarnya sekarang dengan kemajuan teknologi, bisa komunikasi dengan lancar, beliau (Hayat) bisa konsultasi pak gub untuk melaksanakan tugas sehari-hari," katanya.
Andi Sudirman terakhir berkantor pada Senin 27 Juni 2022. Pada Selasa 28 Juni 2022, dia sudah berangkat ke Jakarta untuk selanjutnya ke Tanah Suci.
Pelaksana Harian
Selama Andi Sudirman melaksanakan ibadah haji, Pemerintahan Sulawesi Selatan dikendalikan sementara oleh Sekretaris Daerah Provinsi Abdul Hayat Gani.
Sekda yang ditunjuk menjadi Plh karena Sulsel tidak memiliki wakil gubernur.
Hayat menjalankan tugas sehari-hari gubernur sebagai pelaksana harian (Plh) selama Andi Sudirman di Tanah Suci Mekkah.
Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 65 ayat (5).
Bunyinya, apabila kepala daerah sedang berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.
Asisten I Pemprov Sulsel Andi Aslam Patonangi mengungkapkan, Hayat Gani hanya menjalankan tugas sehari-hari sebagai gubernur. Sebagai Plh, Hayat memiliki keterbatasan kewenangan.
Ia mencontohkan seperti tidak punya kewenangan melakukan mutasi, ataupun menerbitkan peraturan gubernur, ataupun peraturan daerah.