Gramedia
Daftar Rekomendasi dan Panduan Protokol Kesehatan untuk Anak di Sekolah
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Kemendikbud ( Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ) mengeluarkan rekomendasi panduan protokol kesehatan
* Menggunakan alat belajar, alat musik, alat makan minum, dan peralatan lain pribadi.
* Tidak meminjam, ataupun meminjamkan peralatan kepada teman.
* Sekolah diwajibkan untuk memberikan pengumuman penggunaan masker, CTPS, dan jaga jarak, secara rutin dan berulang, di seluruh area satuan pendidikan.
Dr Pimprim menyebutkan bahwa, perilaku disiplin menjalankan protokol kesehatan, tidak bisa hanya ditegaskan atau diucapkan saja kepada anak-anak, tetapi juga harus diberikan contoh yang baik dan benar dari orang tua, guru, dan seluruh pihak sekolah.
Disiplin masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak bukan hanya tentang menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga keluarga, serta orang-orang di sekitar.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita