Awasi Kebocoran Pajak, Bapenda Makassar Pasang CCTV di Restoran
Pemasangan CCTV untuk mengawasi dan mencegah terjadinya kebocoran pajak di tempat makan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kita Makassar mulai memasang CCTV di restoran-restoran.
Pemasangan CCTV untuk mengawasi dan mencegah terjadinya kebocoran pajak di tempat makan.
Kepala Bidang Pajak Resto Bapenda Makassar Hariman menyampaikan, pemasangan CCTV berlangsung tiga hari terkahir ini.
Sudah ada empat restoran yang dipasangi CCTV.
Antara lain Pallubasa Serigala di Jl Serigala, Mi Anto Jl Sumba, Sun Citie di Jl Lasinrang, dan Mega Rasa di Jl Landak.
"Nanti kita akan pasang di tempat lain, kita pantau dulu ini perkembangannya, ini mewakili restoran lain," ucapnya saat di temui di Pallubasa Serigala, Jumat (1/7/2022).
Pemasangan CCTV ini dipantau langsung di Kantor Bapenda, sehingga siapapun yang datang ke restoran tersebut akan terlihat.
Tujuannya agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai.
Apalagi Pemkot Makassar menarget PAD Rp2 triliun tahun 2022.
"Yang jelas salah satu peningkatan PAD yang didorong pak wali yakni pemantauan CCTV di beberapa wajib pajak," jelasnya.
Sebenarnya, restoran-restoran tersebut menyetor pelaporan secara online terkait omset yang mereka dapatkan.
Hanya saja masih banyak restoran yang tidak melaporkan sesuai dengan yang mereka dapatkan tiap hari.
Adanya CCTV tersebut bisa memantau sekaligus sebagai bahan perbandingan data yang disetor restoran.
"Dalam artian, kalau pelaporan online mereka yang input sendiri. Dengan pemantauan CCTV ini, minimal kita punya data pembanding berapa yang meraka laporkan dah berapa yang ada di CCTV," paparnya.
Selain itu, tim uji petik juga tetap melakukan pemantauan langsung di restoran agar tak ada cela kebocoran pajak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/cctvv-t55555.jpg)