Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pertamina

Soal Penggunaan Ponsel untuk Pembayaran di Area SPBU, Pertamina: Masih Aman

Namun, mekanisme pembelian BBM yang melibatkan perangkat ponsel pintar ini menimbulkan banyak pertanyaan bagi masyarakat.

Editor: Muh. Irham
MY PERTAMINA
Penjualan Pertalite di salah satu SPBU. Mulai 1 Juli 2022 besok, Pertamina akan menguji coba penjualan BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina 

Mulai 1 Juli 2022, Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan menguji coba pembelian Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem berbasis aplikasi MyPertamina.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Pertamina terkait sistem MyPertamina merupakan langkah yang cukup baik.

Karena penggunaan sistem MyPertamina disinyalir dapat meningkatkan pengawasan, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan pelanggaran konsumsi BBM khususnya Pertalite dan Solar oleh oknum.

Namun, aturan yang melibatkan perangkat ponsel pintar ini harus dipastikan aman untuk para penggunaannya.

Sebagaimana diketahui, perangkat seluler dianggap mampu memicu percikan api yang akan menyebabkan ledakan saat pengisian bahan bakar.

Alasan lain mengapa perangkat seluler dilarang ialah karena sinyal seluler yang tidak beraturan dan tidak bisa dikontrol karena ada di udara.

“Harus dipastikan bahwa aspek security menggunakan ponsel di area SPBU, apalagi secara masal,” ungkap Tulus kepada Tribunnews.com, Rabu (29/6/2022).

Tulus juga mengatakan, para petugas Pertamina wajib memisahkan jalur antara konsumen roda dua dan roda empat yang hendak membeli BBM di SPBU.

Mengingat, pembelian BBM menggunakan aplikasi MyPertamina bakal memakan waktu yang lebih banyak dibandingkan sebelum adanya penerapan aturan tersebut.

“Juga harus diperbanyak petugas, bahkan polisi lalu lintas di sekitar SPBU. Karena kebijakan tersebut berpotensi memicu kemacetan lalin di sekitar area SPBU,” jelas Tulus.

“Harus tegas pemisahan antara akses sepeda motor dengan kendaraan roda empat, sehingga tidak menimbulkan crowded,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pertamina telah mengungkapkan alasan adanya aturan baru terkait penggunaan aplikasi MyPertamina dalam membeli BBM jenis Pertalite dan Solar.

Menurut Perseroan, penyaluran BBM Subsidi, ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.

Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen yang tak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar.

Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.

Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.

Lalu, agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved